HUKUM

Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potongan Terancam Hukuman Mati

koranmonitor – JAKARTA | Alvi Maulana (24), pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhan Batu, Sumatera Utara, terancam hukuman mati setelah tega memutilasi pacarnya berinisial TAS (25) hingga menjadi ratusan potongan.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, Alvi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Kami persangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Artinya, dia (Alvi) merencanakan pembunuhan ini,” ujar Ihram, Senin (8/9/2025).

Menurut Ihram, ancaman hukuman terhadap pelaku sangat berat. “Ancaman minimal hukuman seumur hidup, atau maksimal pidana mati. Tentu semua akan diputuskan oleh majelis hakim,” jelasnya.

Alvi ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Di tempat tersebut, Alvi biasa tinggal bersama korban. Keduanya diketahui sudah berpacaran sekitar lima tahun, namun belum menikah secara resmi maupun siri.

Sementara itu, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Suliswanto di Dusun Pacet Selatan, Sabtu (6/9). Saat itu, saksi sedang mencari rumput dan mendapati potongan tubuh manusia.

Polisi memastikan korban dimutilasi menjadi ratusan potongan sebelum dibuang oleh pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. KMC/dtc

koranmonitor

Recent Posts

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1…

56 tahun ago

LAGI ! Bandar Narkoba di Kecamatan Binjai Timur Digasak Polres Binjai

koranmonitor - Binjai | Lagi dan lagi, Satres narkoba Polres Binjai kembali menangkap terduga bandar…

56 tahun ago

Ditangkap Polisi, Wanita Muda Ini Simpan 100 Butir Happy Five di Kos Mewah

koranmonitor - MEDAN | Seorang wanita muda berinisial DK, warga Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar,…

56 tahun ago