HUKUM

Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potongan Terancam Hukuman Mati

koranmonitor – JAKARTA | Alvi Maulana (24), pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhan Batu, Sumatera Utara, terancam hukuman mati setelah tega memutilasi pacarnya berinisial TAS (25) hingga menjadi ratusan potongan.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, Alvi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Kami persangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Artinya, dia (Alvi) merencanakan pembunuhan ini,” ujar Ihram, Senin (8/9/2025).

Menurut Ihram, ancaman hukuman terhadap pelaku sangat berat. “Ancaman minimal hukuman seumur hidup, atau maksimal pidana mati. Tentu semua akan diputuskan oleh majelis hakim,” jelasnya.

Alvi ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Di tempat tersebut, Alvi biasa tinggal bersama korban. Keduanya diketahui sudah berpacaran sekitar lima tahun, namun belum menikah secara resmi maupun siri.

Sementara itu, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Suliswanto di Dusun Pacet Selatan, Sabtu (6/9). Saat itu, saksi sedang mencari rumput dan mendapati potongan tubuh manusia.

Polisi memastikan korban dimutilasi menjadi ratusan potongan sebelum dibuang oleh pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. KMC/dtc

koranmonitor

Recent Posts

Keluarga Wanita Korban Tabrakan 3 Polisi di Depan THM Golden Tiger Ucapkan Terimakasih

koranmonitor - MEDAN | Ucapan terima kasih disampaikan keluarga korban kecelakaan lalu lintas (laka juga),…

56 tahun ago

Dihadapan Direksi, Bobby Nasution Sebut Perfoma Bank Sumut Kalah dari Bank Aceh

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan catatan penting…

56 tahun ago

Ini Tampang 6 Begal Bersajam di Medan Tembung Ditangkap Polisi

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan (begal),…

56 tahun ago

Kejati Sumut Geledah Kantor Disdik dan BPKPD Tebingtinggi Terkait Korupsi Smartboard, Segera Penetapan Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

56 tahun ago

3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita Hingga Kritis di Patsus

koranmonitor - MEDAN | Tiga anggota Polda Sumut dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus), diduga mabuk…

56 tahun ago

Distribusi Cabai Merah ke Sumut Kian Banyak, Harga Cabai Merah Terjun Bebas

koranmonitor - MEDAN | Berdasarkan hasil pemantauan melalui PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis), harga cabai…

56 tahun ago