Anggota DPR apresiasi Polri ungkap penyelundupan 192 kilogram sabu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
koranmonitor – JAKARTA | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi jajaran Badan Reserse Kriminal Polri, yang berhasil membongkar kasus penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Provinsi Aceh.
“Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” kata Rano dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial M, yang berperan sebagai kurir darat serta menyita 192 kilogram sabu.
Menurut Rano, penetapan satu tersangka dan penyitaan barang bukti tersebut baru langkah permulaan.
Ia mendorong agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar dan menelusuri aktor intelektual di balik jaringan ini.
“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” katanya.
Sebagai wakil ketua dari komisi yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, Rano juga mendorong agar proses penyidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta dilakukan penelusuran terhadap aset hasil kejahatan guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba.
“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan aparat penegak hukum di Malaysia dan negara transit lain, diperkuat untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar penyelundupan 192 kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso pada Senin (14/4) mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dikirim ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.
Selain tersangka M, penyidik juga memasukkan dua orang berinisial R dan F ke daftar pencarian orang (DPO). Adapun R berperan sebagai orang yang memerintahkan M mengirimkan sabu, sedangkan peran F masih belum dibeberkan.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang berpotensi melakukan bantuan terhadap tindakan tersebut,” katanya. KMC/ant
koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…
koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…
koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…