HUKUM

Apes, Ini Wanita Cantik Kehilangan Honda HRV di Tempat Pencucian Mobil

koranmonitor – MEDAN | Seorang wanita cantik harus rela kehilangan mobilnya saat dirinya mencuci mobil di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Atas kejadian itu, wanita tersebut melaporkannya ke Polda Sumatera Utara.

Korban bernama Yessi Yulius melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan mobil.

Wanita cantik itu meminta tanggung jawab atas hilangnya mobilnya tersebut, ke pihak pengelola cucian mobil.

“Ketika mau saya ambil mobil saya sudah tidak ada lagi, katanya dibawa sama mandornya,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Korban memohon dan berharap kepada Polda Sumut agar dapat menuntaskan kasus pencurian atau penggelapan mobil tersebut yang diduga dilakukan oleh salah seorang karyawan mobil tersebut.

“Saya berharap mobil saya dapat kembali, dan pelakunya segera ditangkap,” tandas Yessi.

Pelanggan YY mencuci mobil/doorsmeer mobil, Honda HRV BK 1334 DP ke tempat pencucian mobil URBAN doorsmeer di Jalan Jamin Ginting pada 25 oktober 2022 lalu, dan ketika mobil mau di ambil sudah tidak ada lagi.

Korban melaporkan ke pihak Polda Sumut pada 28 oktober 2022. Namun hingga saat ini Polda Sumut sama sekali tidak menindaklanjuti atas laporan pencurian mobilnya yang hilang di Urban Doorsmer Jalan Jamin Ginting, patut diduga juga adanya penggelapan pada mobil tersebut.

Korban juga sempat berkomunikasi ke salah satu polisi di Polda Sumut hanya menjawab iya…iya,,,tapi tidak ada tindakan lanjutnya sama sekali. Patut diduga juga adanya penghalang-halangan (obstruction of justice) yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Sumut, untuk mengungkap tragisnya hilangnya mobil di urban doorsmeer. Hal ini dikarenakan sudah hampir 2 minggu tidak ada sama sekali tindak lanjut yang dilakukan oleh Polda Dumut.

Kuasa Hukum korban Roni Prima Panggabean bersama timnya Jhon Sipayung dan Ferry Sinaga mengatakan, seharusnya Polda Sumut segera bertindak cepat dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, dengan melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV yang ada di TKP, hal ini Presisi yang dikatakan kapolri jangan hanya dijadikan sebagai Lip Service yang tidak dirasakan oleh masyarakat yang mencari keadilan.

“Kalau memang klien kami tidak bisa mendapatkan keadilan di Polda sumut segera limpahkan saja berkasnya ke mabes polri. Kami sebagai kuasa hukum korban sangat prihatin atas kejadian ini, kok bisa polda sumut tidak menindaklanjuti laporan korban yg secara nyata-nyata faktanya ada mobil yang telah hilang dan patut diduga ada oknum polisi yang melindungi pihak Urban Doorsmeer,” tegas Roni usai mempertanyakan atas laporan mereka di Polda Sumut.KM-red

admin

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago