HUKUM

Ayah Bejad Berulang Kali Cabuli Putrinya Hingga Melahirkan di Labusel

koranmonitorLABUSEL | Sungguh bejad perilaku seorang ayah berinisial HRO alias Anto (40), warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Bagaimana tidak, dia tega mencabuli putri kandungnya hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

Mirisnya, perbuatan cabul disertai tekanan psikis itu dilakukan tersangka diperkirakan sejak korban berusia 15 tahun. Kini, korban berusia 17 tahun.

“Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya pada 23 Januari 2025 lalu,” terang Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasat Reskrim AKP E R Ginting, Kamis (13/2/2025).

Dijelaskannya, kasus ini terkuak berawal dari korban merasakan bagian perutnya sakit sekali pada 1 Januari 2025 lalu.

Pihak keluarga kemudian membawa korban yang diketahui dalam kondisi persalinan ke Puskesmas Aek Batu.

Setelah didesak ibunya, anak kedua dari tersangka itu akhirnya mengaku yang telah memperkosanya hingga hamil adalah ayah kandungnya.

Atas laporan ibu korban, Satuan Reskrim Polres Labusel kemudian mengamankan Anto di Kepenghuluan Teluk Melawan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Selasa (11/2/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

“Kita tetapkan Anto sebagai tersangka pencabulan anak kandungnya setelah kita mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” sebut AKP Endang R Ginting.

Kepada penyidik, tersangka mengakui telah mencabuli putri kandungnya secara berulang ulang hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

Aksi bejad itu dilakukan tersangka setiap rumah mereka dalam keadaan sepi. Tersangka kerap mengancam korban jika ingin melampiaskan nafsu bejadnya.

“Kalau rumah sedang sepi, dan atau ibu korban pergi belanja, tersangka mulai menjalankan aksinya. Itu dilakukan secara berulang,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tindak pidana seperti ini tidak bisa ditoleransi, terlebih korbannya adalah anak kandung sendiri.
Kami dari Satreskrim Polres Labusel memastikan kasus ini akan ditangani dengan serius dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, tersangka mendekam di sel Mapolres Labusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami dari Polres Labusel mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak,” pungkasnya. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 20 Penjahat

koranmonitor - BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan menangkap 20 tersangka, selama pelaksanaan…

56 tahun ago

Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Tangkap Pengedar Sabu di Negeri Lama

koranmonitor - LABUHAN BATU | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu, kembali mengungkap kasus…

56 tahun ago

Polres Labuhan Batu Tangkap Pria Pengguna Sabu di Simpang Ajamau

koranmonitor - LABUHAN BATU | Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu kembali menunjukkan komitmennya, dalam anggota…

56 tahun ago

Bobby Nasution Siapkan 11 Langkah Cepat Tekan Inflasi di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menekan laju inflasi…

56 tahun ago

Kejari Binjai Tahan Tiga Pelaku Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Mencapai Rp2,6 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Dalam waktu singkat Kejari Binjai melakukan penahanan terhadap Plt. Kadis PUTR…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Bergerak Sideways Jelang Rilis Cadangan Devisa, Harga Emas Masih Menanjak

koranmonitor - MEDAN | Pada perdagangan hari ini, pelaku pasar akan fokus pada rilis data cadangan…

56 tahun ago