HUKUM

Ayah Biadab Pencabul Putri Kandungnya Ditangkap

MEDAN-koranmonitor | Seorang ayah biadan yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri, ditangkap Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku adalah berinisial AS (44) warga Jalan Enggang XV No.229, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap putri kandungnya berusia 13 tahun itu terjadi pada Minggu, 26 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim, Kompol Dr M Firdaus SIK MH.

Kala itu, korban sedang tidur sendirian di kamarnya. Tidak berapa lama, tersangka AS masuk ke kamar putrinya dan naik ke tempat tidur.

Merasa ada yang naik ke atas tempat tidurnya, korban pun terbangun dan tersangka AS mengatakan, jangan kasih tau siapa-siapa, nanti aku pukul kau”.

Lalu, tersangka AS membuka baju dan celana anaknya sambil menyumpal kain gendong warna coklat, untuk menutup mulut anaknya.

“Setelah itu, tersangka melampiaskan nafsu biadabnya itu kepada putri kandungnya,” kata Kasat Reskrim.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya kepada ibu kandungnya, SMR (37). Dan peristiwa itu langsung dilaporkannya ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2894/XII/2022/ SPKT Restabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 28 Desember 2021, dengan pelapor SMR.

Kepada polisi, tersangka AS mengaku nekat mencabuli putri kandungnya lantaran terangsang melihat anaknya itu saat tertidur.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) subsidair Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M Firdaus SH SIK MH.KM-yus

admin

Recent Posts

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datang Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago

Perkaya 2 Rekanan Pengadaan Internet, Mantan Kadis Kominfo Taput dan PPK Divonis 3 Tahun

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Tapanuli Utara…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Berakhir, Ryan Nirwan Asal Kaltim Juara, Disusul Ijeck Posisi Kedua

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Berakhir sudah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025, di Perkebunan Sawit PP Lonsum,…

56 tahun ago