Tersangka diamankan bersama barang bukti. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Bersama tersangka berinisial BS (32), warga Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta turut disita barang bukti 50 gram sabu, yang disimpan di dalam kotak rokok.
Informasi dihimpun, tersangka diringkus di sebuah rumah Jalan Rajawali, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Selasa (25/2/2025) lalu.
“Kita mengamankan 50 gram sabu dibungkus plastik putih diselipkan dalam kotak rokok. Tersangka sudah ditahan,” terang Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (4/3/2025) malam.
Dia menyebut, tersangka sudah sangat meresahkan karena kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Sunggal. Tersangka selalu berpindah tempat.
“Tersangka sudah dua tahun menjalankan bisnis haramnya. Tersangka terbilang licin dan kerap berpindah-pindah tempat, sehingga cukup sulit untuk diringkus,” ujar Kasat.
Selama ini tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO) kepolisian. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…
koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…
koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…
koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…
koranmonitor - MEDAN | Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) menyisakan duka mendalam.…
koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…