Banyak Korban Takut Melapor, Kejagung Soroti Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

oleh
Banyak Korban Takut Melapor, Kejagung Soroti Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Jampidum Asep Nana Mulyana (kiri) berfoto bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi.

koranmonitor – JAKARTA | Kejaksaan Agung menyoroti masih banyaknya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang enggan melapor sebagai salah satu tantangan utama dalam penanganan kasus kekerasan.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dalam forum kerja sama antar kementerian/lembaga di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Sering kali korban tidak menyadari dirinya sebagai korban. Kami butuh dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memperkuat pemahaman korban agar mereka bisa memberikan kesaksian dengan aman, tanpa tekanan, dan dengan pendampingan yang tepat,” ujar Asep.

Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak secara menyeluruh. Menurutnya, Kejaksaan Agung telah membentuk direktorat khusus yang menangani perkara anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sebagai langkah konkret memperkuat institusi dalam menangani kasus-kasus tersebut.

“Penguatan kelembagaan juga terus dilakukan agar penanganan perkara lebih responsif terhadap korban,” tambahnya.

Namun demikian, Asep mengakui bahwa tantangan terbesar di lapangan tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga dalam mendorong para korban, khususnya anak-anak, untuk berani bersuara dan melaporkan kekerasan yang dialami.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa hingga 3 Juli 2025, tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

“Angka ini melonjak lebih dari 2.000 kasus hanya dalam 17 hari,” kata Arifah.

Ia juga menekankan bahwa data tersebut kemungkinan besar masih jauh dari angka sebenarnya, mengingat temuan dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan prevalensi kekerasan yang jauh lebih tinggi.

Pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi dan layanan perlindungan untuk memastikan korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, mendapatkan perlakuan yang adil serta dukungan yang memadai. KMC