koranmonitor – JAKARTA | Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membenarkan kejadian penggeledahan Kantor Kantor Pusat BI, yang terletak di Jl MH Thamrin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024) malam untuk mencari barang bukti, terkait penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kedatangan KPK tersebut informasi yang kami terima membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR tadi,” kata Perry di kantor pusat BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Perry menyatakan, BI menghormati segala proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagai bagian dari prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam mendukung upaya penyidikan.

“BI bersikap kooperatif kepada KPK, ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” pungkasnya.

Selanjutnya, Perry menjelaskan bahwa dalam proses pemberian CSR, BI selalu menekankan pentingnya tata kelola, baik dari regulasi maupun prosedur. Hal ini mencakup proses dan pengambilan keputusan.

“Satu adalah bidang pendidikan, khususnya melalui beasiswa. Setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kurang lebih 11 ribuan ya. 11 ribu, jadi pendidikan beasiswa. Dan yang kedua adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM maupun yang lain-lain. Dan bidang yang ketiga adalah untuk ibadah sosial,” urainya.

KMC/we.co.id