Categories: HUKUM

Barbut Sabu ‘Cuma’ 0,2 Gram, M Irfandi Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara

MEDAN | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmy Khairani Siregar menuntut hukuman tinggi terdakwa M Irfandi, selama 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan.

Padahal, barang bukti narkotika yang menjadikan Irfandi sebagai terdakwa dan duduk di kursi pesakitan ‘cuma’ sabu seberat 0,2 gram.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara untuk menghukum terdakwa M Irfandi selama 5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar JPU di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (1/10/2019).

Emmi menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dalam amar tuntutannya, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa berbelit-belit selama persidangan.

“Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” cetus JPU dari Kejari Medan itu. Usai membacakan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) hingga tanggal 8 Oktober 2019 mendatang.

Diluar sidang, kuasa hukum terdakwa, Maswan Tambak menerangkan, tuntutan tersebut tidak menggambarkan dari proses hukum yang sudah berjalan. “Pada prinsipnya, ya sah-sah saja jaksa menuntut terdakwa yang terkena tindak pidana. Kalau jaksa itu melihat secara objektif jalannya kasus ini, dan melihat kebenaran secara materil, tentu kita kecewa dengan tuntutan tersebut,” terangnya.

Bahkan, Maswan menegaskan akan segera menuangkan seluruh keberatan dalam nota pembelaan dan berharap majelis hakim memutus secara objektif.

“Namun meski demikian kami masih punya peluang untuk membela dalam agenda nota pembelaan. Ya harapan kita hakim yang melihat perkara ini dari pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa hingga tuntutan dapat melihat secara objektif. Serta mempertimbangkan proses hukum ini dan menjatuhkan putusan yang adil terhadap klien kita,” tegasnya.KM-red

admin

Recent Posts

Pemko Medan Beri Layanan Kesehatan untuk Pengungsi Banjir

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Puskesmas Terjun terus bergerak cepat memberikan…

56 tahun ago

Akses Darat Putus, Gubernur Bobby Kerahkan Bantuan Udara untuk Warga Tapteng

koranmonitor - TAPTENG | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak…

56 tahun ago

Banjir Medan: 85.591 Warga Mengungsi di 305 Lokasi, Pemko Fokus Evakuasi dan Logistik Pengungsi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat penanganan darurat banjir besar yang…

56 tahun ago

Pasokan Terganggu, Harga Pangan di Sumut Kembali Naik

koranmonitor - MEDAN | Dari pemantauan langsung ke pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak…

56 tahun ago

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago