HUKUM

Bareskrim Tangkap Dua Peretas Situs Setkab RI

JAKARTA–koranmonitor | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap dua peretas situs Sekretariat Presiden (Setkab) RI.

Dalam aksinya kedua pelaku yang berinisial, BS dan ML menggunakan nama Zyy dan Lutfifake.

Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku itu.

“Sudah ditangkap, kemarin,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).

Namun Kabaredkrim belum bersedia menjelaskan secara rinci aksi kedua pelaku, yang ditangkap pada Jumat (8/8/2021).

Kata Agus nanti Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, akan menjelaskan secara rinci kasus tersebut.

Akibat tindakan pelaku hingga kini laman website Sekretariat Kabinet, yakni setkab.go.id belum bisa diakses oleh publik.

Pada Sabtu pekan lalu, situs resmi ini diretas oleh pihak lain sehingga tidak bisa diakses publik.KM-vh/rel

admin

Recent Posts

Sambut HUT ke 61 Tahun, DPD Golkar Sumut Gelar Baksos, Ijeck: Kami Hadir Tidak Hanya saat Pemilu

koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago

Begal Bersenjata Tajam Beraksi Dekat Pos Polisi Medan Polonia, Remaja Kehilangan Sepeda Motor

koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…

56 tahun ago

Usulan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…

56 tahun ago

Dua Perangkat Desa di Asahan Didakwa Korupsi Rp405 Juta, Uang Desa Dipakai untuk Beli Mobil Mewah Bodong

koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…

56 tahun ago