MEDAN-koranmonitor | Sunaryo alias Lilik (45) warga jalan Benang Pasar VII, Gang Buntu Kantil II No.08, Kelurahan Beringin Kecamatan Medan Selayang, ketangkap polisi sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Barang haram yang terbungkus plastik transparan berbentuk kristal putih, sempat dibuang pelaku, pada saat petugas melakukan penggeledahan.
Kejadiannya, Kamis 04 Ferbuari 2021 sekira pukul 18.00. Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat, di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba.
Petugas sigap langsung turun ke TKP, disini petugas melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri yang sama, dengan laporan masyarakat. Benar saja pelaku tampak ketakutan dengan kehadiran para petugas.
Kemudian petugas mendekati pria tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 plastic kecil berklip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, yang di buang pelaku dengan mempergunakan tangan kanan, polisi menyuruh mengambil kembali.
Disini petugas menyuruh untuk memperlihatkan barang apa yang dibuang pelaku. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan lanjut.
Dari hasil introgasi polisi, pelaku mengaku baru membeli sabu,dikawasan Jl. Jamin Ginting seharga Rp. 50.000,-dan rencana sabu tersebut ingin di komsumsi sendiri.KM-mora
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…
koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…
koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…
koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…
koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…