Categories: HUKUM

Bawa Sabu 14,87 Kg, Oknum Polisi Samosir & Rekannya Dihukum 20 Tahun Penjara

MEDAN | Brigadir Sofiyan, oknum polisi Polres Samo dan rekannya Alawi, masing-masing dihukum 20 tahun penjara dalam persidangan diketuai Majelis Hakim Deson Togatorop di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/8/2019).

Keduanya dinyatakan bersalah menjadi kurir belasan kilo gram narkotika jenis sabu dari Tanjungbalai ke Pematangsiantar.

Selain hukuman pidana, kedua terdakwa juga di denda Rp 1 miliar atau diganti kurungan selama 6 bulan bila tidak membayarnya.

Diketahui, keduanya membawa 12 bungkus sabu dengan perbungkusnya masing-masing berisikan 11,976 gram, dan tiga bungkus sabu dengan berat bersih perbungkusnya 2,994 gram dengan total 14.87 Kg yang disimpan dalam satu tas.

Ini terungkap saat, Tim Direktorat Reserse Narkoba Poldasu pada 20 Januari 2019 lalu, menangkap keduanya dikawasan Jalan Asahan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Usai pembacaan putusan oleh majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mutiara Deliana menyatakan terima atas putusan tersebut. Karena sebelumnya menuntut masing-masing terdakwa selama 20 Tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, atau terbukti melanggar Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari pantauan wartawan, Brigadir Sofiyan terlihat seperti mau melompat saat hendak berdiri dari kursi persidangan ketika akan digiring ke sel tahanan sementara PN Medan. Sikap itu menggambarkan tidak terima atas putusan tersebut.

Sementara itu, kedua penasehat hukum terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir.KM-red

admin

Recent Posts

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi ASN Medan, Klaim Pekerja Rentan Dibayarkan Penuh

koranmonitor - MEDAN | Sinergi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan…

56 tahun ago

HMI Sumut Kawal Pembukaan U-Turn di Jalan Sisingamangaraja, Demi Lindungi UMKM Medan

koranmonitor - MEDAN | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya untuk mengawal…

56 tahun ago

PB HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut, Diduga Lindungi Bos Judi Aseng Kayu dan Marak Tindak Kriminal

koranmonitor - MEDAN | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan…

56 tahun ago

Napi Lapas Tanjung Gusta Dalangi Penipuan Online, Korban Rahmat Shah Rugi Rp254 Juta

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Siber Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan data, yang dilakukan narapidana…

56 tahun ago

Akhirnya, Gaji Karyawan PT PSU yang Tertunggak Sejak 2023 Dibayar Lunas

koranmonitor - MEDAN | Gaji karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yang sempat tertunggak sejak…

56 tahun ago