BATUBARA | Seorang warga, Acipto alias Acip (41), warga Dsn I Simpang Galon Desa Pakam Kec. Medang Deras Kab. Batubara, tak berkutik ketika dicokok (diringkus) tim Reskrim Polsek Medang Deras, Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Medang Deras AKP H Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus, Kamis (24/1/2019) menjelaskan, selama ini sudah banyak laporan warga terkait aktifitas tersangka yang berkeliaran di seputaran Simpang Galon sebagai penjual narkoba.
Ditambahkan Sitorus, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek menugaskan dirinya memimpin penyelidikan, penyamaran dan pengintaian untuk ungkap kasus.
Setelah tepat waktu dan sasaran, tim yang dipimpinnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dan, berhasil menemukan narkotika yg diduga jenis Ganja dan Saabu-Sabu.
Dijelaskan, sewaktu penangkapan
tersangka tidak bisa berkutik lagi, dan dengan layu mengakui narkotika tersebut semuanya adalah miliknya untuk dijualkan kepada orang lain.
Selanjutnya tim mengamankan tersangka pelaku dan barang bukti ke Polsek Medang Deras, untuk proses hukum.
Mengenai barang bukti yang berhasil disita adalah 9 Amp/bungkus Ganja kering, 3 paket sedang narkotika jenis saabu, 1 paket kecil sabu.
Selain itu, 1 potongan pipet (untuk skop sabu), 1 bungkus kosong Rokok Merk U Mild, 1 buah botol kosong kaleng CDR dan 20 bungkus plastik kecil klip transparan.KM-eps
koranmonitor - JAKARTA | Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), telah menetapkan pemimpin…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban…
koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…
koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…
koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…