HUKUM

BEJAT, Seorang Ayah di Pantai Labu Cabuli Putri Kandung Berusia 10 Tahun, Nyaris Diamuk Massa

koranmonitor – PANTAI LABU | Ayah bejat di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang tega beberapa kali mencabuli putri kandungnya yang berusia 10 tahun.

Aksi terhadap putrinya itu dilakukan ayah berinisial SD (35), disaat istrinya pergi bekerja.

“Sebelum diamankan petugas Bhabinkamtibmas dan diserahkan ke Unit PP Sat Reskrim Polres Deli Serdang, pelaku nyaris diamuk massa yang geram dengan perbuatan tersebut,” sebut Kapolresta Deli Serdang, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK, Sabtu (12/4/2025) di Mapolresta Deli Serdang.

Pelaku sehari-harinya sebagai sopir mobil box itu diamankan personel Bhabinkamtibmas, sehingga selamat dari amukan massa warga setempat.

Kini SD ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 81 ayat 3, junto pasal 76 D subsider pasal 82 ayat 2, Junto pasal 76E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dijelaskan, perbuatan cabul itu terjadi ketika pelaku di rumah bersama korban, sedang ibunya bekerja di luar pada home industri ikan asin di daerah itu.

Saat itu, sang ayah memanggil korban ke kamar, dan mengajak anak kandungnya untuk melakukan perbuatan layaknya suami isteri, Minggu (6/4/2025) pukul 14.00 WIB.

Sepulang kerja, sekira pukul 19.00 WIB, dengan nada ketakutan, korban menceritakan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Tidak terima, ibunya menanyakan hal itu kepada suaminya, namun tersangka SD tidak mengakui perbuatan itu.

Terjadi keributan diantara keluarga itu, sehingga mengundang tetangga berdatangan. Sejumlah warga sekitar kemudian berdatangan dan marah mendengar pengakuan korban, hendak menghakimi SD.

Mendapat informasi adanya keributan warga, malam itu, personel Bhabinkamtibmas setempat mendatangi lokasi, selanjutnya mengamankan SD ke Mapolresta Deli Serdang.

Kompol Risqi Akbar mengatakan, dalam pemeriksaan SD mengakui perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sekali. Namun pengakuan korban, perbuatan cabul itu sudah dilakukan beberapa kali. KM-fad/red

Fahmi -

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago