MEDAN-koranmonitor | Tim Tekap Reskrim Polsekta Medan Baru, menangkap tersangka yang kedapatan menyelipkan narkoba dengan dikaret dicelananya, Kamis (8/4/2021) sekira pukul 20.00 Wib di Jl. Flamboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan.
Tersangka tersebut berinisial RT, (31) warga Jalan Bunga Nicole No. 03 Kelurahan Kemengan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
Awalnya petugas mendapat informasi di lokasi kejadian sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dan melihat tersangka, dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Tim langsung melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka ,petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari karet celana sebelah kiri.
Tersangka bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021) membenarkan penangkapan tersangka.
“Benar kita yangkap. Tersangka mengaku sabu itu dibelinya di Jalan Setiabudi dengan harga Rp100 ribu,” ungkapnya.KM-mora
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan kondisi Sumut masih aman dan…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menemui ratusan driver ojek…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan memulangkan 26 remaja yang ditangkap karena melempari gedung…
koranmonitor - Binjai | Suasana unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Binjai, mendadak berubah…
koranmonitor - Binjai | Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Binjai memanas, Senin (1/9/2025).Meski…
KORANMONITOR.COM, PADANGSIDIMPUAN- Yayasan Haji Anif (YHA) meresmikan Masjid yang ke 56 di Universitas Islam Negeri…