MEDAN-koranmonitor | Tim Tekap Reskrim Polsekta Medan Baru, menangkap tersangka yang kedapatan menyelipkan narkoba dengan dikaret dicelananya, Kamis (8/4/2021) sekira pukul 20.00 Wib di Jl. Flamboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan.
Tersangka tersebut berinisial RT, (31) warga Jalan Bunga Nicole No. 03 Kelurahan Kemengan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
Awalnya petugas mendapat informasi di lokasi kejadian sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dan melihat tersangka, dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Tim langsung melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka ,petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari karet celana sebelah kiri.
Tersangka bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021) membenarkan penangkapan tersangka.
“Benar kita yangkap. Tersangka mengaku sabu itu dibelinya di Jalan Setiabudi dengan harga Rp100 ribu,” ungkapnya.KM-mora
koranmonitor - BINJAI | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), menemukan adanya maladministrasi berupa…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…