HUKUM

Bendahara BNNP Sumut Tersangka Dugaan Korupsi Rp756 juta, Berkasnya Dilimpah ke Kejari Medan

MEDAN-koranmonitor | Tim Penuntutan Pidsus Kejari Medan menerima berkas tahap II pelimpahan berkas dan tersangka dari Penyidik Ditreskrimsus Poldasu.

Ini terkait perkara dugaan korupsi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, yang merugikan negara senilai Rp756.530.000 pada APBN 2017.

“Benar Kejari Medan menerima pelimpahan berkas perkara tahap II, dengan tersangka Bendahara Pengeluaran pada BNNP Sumatera, Syarifah pada Senin (12/4/2021) dari penyidik Ditreskrimsus Poldasu,” ucap Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Lanjut Bondan, adapun sangkaan kepada tersangka Syatifah terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban keuangan dengan melakukan pembayaran fiktif.

Dalam hal ini tersangka mengajukan Daftar Rincian Permintaan
Pembayaran (DRPP), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), dan Surat Printah Membayar (SPM) yang sudah dilaksanakan, dan sudah dilakukan pembayaran pada DIPA
BNNP Sumatera Utara, yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017, dengan kerugian negara sebesar Rp756.530.000.

Untuk perkara ini tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 8 jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undangundang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya tersanhka akan dilakukan penahanan di Rutan Polda Sumut dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum menyiapkan dakwaan, serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan.KM-vh/yus

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago