HUKUM

Bentuk Intimidasi dan Intervensi, Massa Ormas Padati Ruangan Persidangan Terdakwa Josniko Tarigan

koranmonitor – MEDAN | Puluhan pria memakai seragam organisasi masyarakat (ormas) memadati ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam cabang Pancur Batu dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Josniko Tarigan, Rabu (16/7/2025).

Dampaknya, kuasa hukum korban Wilter Sinuraya SH bersama korban penganiayaan dan saksi merasa tidak nyaman dan tertekan. Tapi, ketua majelis hakim Morailam Purba SH yang menyidangkan perkara itu merasa tidak gentar.

Dengan tegas majelis hakim mengatakan, situasi aman dan sidang berjalan lancar.

“Persidangan berjalan dengan baik. Tidak ada pengaruh dan mempengaruhi, persidangan berjalan sampai tuntas,” ujar majelis hakim saat ditemui awak media, Kamis (17/7/2025).

Sementara, tim kuasa hukum korban bernama Wilter Sinuraya mengatakan, kehadiran puluhan pria mengenakan atribut ormas menunjukkan identitas dan bisa mempengaruhi putusan majelis hakim persidangan.

“Kami harapkan majelis hakim jangan takut untuk memutuskan terdakwa sesuai dengan fakta hukum. Kami juga berharap agar pria berseragam ormas itu tidak untuk menakut-takuti majelis hakim dan saksi korban,” ungkapnya.

Sayangnya Humas PN Lubuk Pakam, Simon CP Sitorus ketika dikonfirmasi mengenai sidang Josniko Tarigan banyak dihadiri pria berpakaian ormas, belum menjawab.

Sebagaimana diketahui, Josniko Tarigan sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pancur Batu sampai akhirnya dapat ditangkap.

Josniko Tarigan, warga Kecamatan Pancur Batu ini ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada 2022. Pelaku memukuli korban menggunakan batu dan melarikan diri sampai akhirnya ditetapkan tersangka dan DPO.

Namun, dua tahun bergulir, Josniko Tarigan akhirnya berhasil diamankan kepolisian pada Juni 2025. KM-red

Fahmi -

Recent Posts

Terungkap Ondim Terima Dana Hibah KONI Rp200 Juta, Hakim: Kenapa Jaksa Tak Panggil Plt Bupati Langkat

koranmonitor - MEDAN | Terungkap dipersidangan perkara korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Langkat TA 2021…

56 tahun ago

RPJMD Sumut 2025-2029, Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan sembilan target sasaran…

56 tahun ago

Pembunuhan Berencana Suaminya, Notaris Dr Tiromsi Sitanggang Lolos dari Hukuman Mati, Divonis 18 Tahun

koranmonitor - MEDAN | Notaris Dr Tiromsi Sitanggang lolos dari hukuman pidana mati. Setelah majelis…

56 tahun ago

Sepeda Motor Melaju Kencang, Petugas PJR Polda Sumut Tabrak Nenek

koranmonitor - MEDAN | Seorang nenek tergeletak tak berdaya setelah tertabrak sepeda motor petugas Patroli…

56 tahun ago

Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono Diperiksa KPK, Ini 7 Orang Lagi yang Menyusul

koranmonitor - JAKARTA | Terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara…

56 tahun ago

Rakor Pengendalian Atas Pelaksanaan Pembangunan Se-Sumut, Sekdaprov Ingatkan Realisasi Pendapatan dan Belanja

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong, membuka rapat koordinasi…

56 tahun ago