MEDAN-koranmonitor | Tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya berhasil melengkapi (P21), berkas perkara dugaan korupsi gedung mangkrak kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang.
Polda Sumut melengkapi berkas perkara, setelah sembilan bulan penetapan tiga tersangka, yang tidak dilakukan penahanannya.
Lengkap (P21) berkas dugaan korupsi gedung UINSU itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/6/2022).
“Benar, berkas ketiga tersangka sudah lengkap. Dan tinggal menunggu kordinasi dengan pihak jaksa penuntut Kejati Sumut untuk penyerahan tersangka dan barang bukti (P22), sebut Hadi.
Ketiga tersangka, dalam perkara pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU, yang disebut merugikan negara Rp10,3 miliar itu masing-masing, berinisial S selaku mantan Rektor UINSU, SS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SS dan JS selaku Direktur PT MKBP.
Sebagaimana diketahui pembangunan gedung kuliah terpadu menyedot anggaran sebesar Rp50 miliar. Berawal Juli 2017, Rektor memerintahkan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan untuk membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu di UINSU Medan kepada Kementerian Agama RI dengan surat Rektor UINSU nomor: B.305/Un.11.R2/B.II.b KS.02/07/2017 pada tanggal 4 Juli 2017.
Jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp49,9 Miliar yang kemudian disetujui oleh Kementerian Agama RI sebesar Rp50 Miliar.
Penetapan ke tiga tersangka berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Sumut nomor: R-64/PW02/5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020 lebih kurang Rp10 Miliar. KM-tim
koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…
koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…