Maling pagar besi usai menjalani perawatan luka tembak. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Polsek Patumbak terpaksa menembak kaki kiri Jefri Harurungan Simaremare (36), karena berusaha kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.
Tersangka merupakan maling pagar besi kolam ikan senilai Rp 10 juta milik Novita Uliarta Tarigan, warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Yusuf Dabutar mengatakan, usai ditembak, maling pagar besi ini dibawa ke RS Bhayangkara TK II, untuk mendapat perobatan.
“Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, dan selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur (tembak) kaki kirinya hingga tersungkur,” kata Yusuf Dabutar, Jumat (18/10/2024).
Dijelaskannya, pencurian pagar besi kolam ikan milik korban dilakukan tersangka, pada 28 September 2024 lalu. Tersangka berhasil ditangkap pada Kamis 17 Oktober 2024 malam.
Korban merasa dirugikan karena pagar besi tersebut senilai Rp10 juta, dengan berat 25 Kilogram.
Dari keterangan pelaku, uang hasil penjualan pagar dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sudah ditahan sesuai dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian,” pungkasnya. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…