Mapolrestabes Medan
koranmonitor – MEDAN | Pria berinisial FP (31), tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun di Jalan Pasar 5 Tembung, Gang Salak, Kecamatan Percut Seituan. Pelaku membanting anaknya tersebut.
Akibatnya, ayah biadab tersebut harus mendekam dalam sel. Dia ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Penangkapan terhadap FP dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).
Fathir mengungkapkan, FP tega membunuh anak kandungnya yang masih balita karena korban sering muntah-muntah. Tak hanya itu, pelaku memang kerap menyiksa anaknya tersebut.
“Karena kesal sering muntah-muntah pelaku membanting anaknya hingga meninggal dunia,” ungkap Fathir.
Dia memastikan, pelaku sudah diamankan personel Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
“Personel kita yang menerima laporan itu bergerak cepat mengamankan pelaku tersebut. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.
Hingga kemarin, pelaku masih diperiksa intensif guna mengetahui kondisi kejiwaannya.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…
koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…
koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…
koranmonitor - MEDAN | Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut…
koranmonitor - MEDAN | Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di…
koranmonitor - MEDAN | Sengketa lahan di Jalan Sei Belutu No. 62, Kelurahan Tanjung Rejo,…