Skip to content
Koran Monitor

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • HUKUM
  • Biadab..Pemuda di Batubara Cabuli Anak 6 Tahun Sebanyak 4 Kali Sehari
  • HEADLINE
  • HUKUM

Biadab..Pemuda di Batubara Cabuli Anak 6 Tahun Sebanyak 4 Kali Sehari

admin 17/05/2019

BATUBARA | Bosman Rumahorbo (21), pemuda pengangguran terpaksa harus menghuni penjara setelah diciduk petugas Satreskrim Polres Batubara, dari kediamannya di Dusun V Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Kamis (16/5/2019).

Tersangka diciduk karena tidak mampu mengekang nafsu syahwatnya dan nekat melakukan percabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur berusia 6 tahun.

Awalnya, Bosman Rumahorbo berpura-pura mengajak korban sebut saja Melur (6), untuk mencari buah mangga diperladangan dekat rumah korban di Dusun V Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

Korban yang masih polos menerima ajakan Bosman yang merupakan tetangganya untuk mencari mangga. Namun sesampainya di ladang bukannya buah mangga yang dicari Bosman.

Tersangka Bosman yang telah dikuasai nafsu bejat segera memeloroti seluruh pakaian Melur. Bosman juga membuka celana panjang yang dikenakannya dan memangku korban. Saat itulah tersangka melakukan percabulan terhadap korban.

Belum merasa puas, pada hari itu juga Bosman mengulangi perbuatan bejatnya terhadap Melur, hingga perbuatan terkutuk tersebut berlangsung 4 kali.

Peristiwa tersebut terungkap pertama sekali oleh nenek korban yang melihat korban meringis kesakitan saat buar air kecil.

Curiga, sang nenek menanyai korban yang dengan polos menceritakan bahwa dirinya pernah ditelanjangi Bosman Rumahorbo diperladangan dekat rumah korban.

Mendengar penuturan korban, sang nenek segera membawa korban ke Mapolres Batubara guna membuat laporan polisi.

Kepada petugas saat diinterogasi dengan terus terang Bosman mengaku dalam satu hari telah melakukan percabulan terhadap Melur sebanyak 4 kali di perladangan dekat rumah korban.

Guna penyidikan lebih lanjut, petugas menyita sepotong baju korban, celana jeans dan celana dalam milik tersangka yang digunakan saat melakukan percabulan.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. MH melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata menjelaskan tersangka ditangkap di rumahnya dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Batubara.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 76D junto Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.KM-eps

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Hakim PN Medan Merry Purba Dipenjara 6 Tahun karena Terima Suap Tamin Sukardi
Next: Wakil Bupati Paluta dan Istrinya Dieksekusi ke Rutan Gunung Tua

Comment

Related Stories

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni
  • HUKUM
  • NASIONAL

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

Fahmi - 17/08/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba
  • SUMUT

Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba

Fahmi - 18/08/2025
2991666680
  • NASIONAL

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

Koranmonitor 18/08/2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Siber
  • REDAKSI
  • Instagram
  • Facebook
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.