HUKUM

BNNP Sumut Musnahkan 7 Kg Sabu dari Tangkapan Pemasok, Dua Kali Lolos Ditangkap

koranmonitor – MEDAN | Dua kali lolos dari sergapan pihak berwajib mengantar narkotika jenis sabu-sabu belasan kilo ke pembelinya.

Akhirnya, seorang kurir atau pemasok narkoba berinisial SA (46), warga Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur berhasil diringkus bersama barang buktinya.

“Dua kali lolos membawa dan mengantar sabu-sabu kepada pembelinya. Kali ini yang ketiga, dan kita berhasil menangkap tersangka yang bertugas sebagai kurir/pemasok,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, Jumat (3/11/2023).

Toga Panjaitan menjelaskan, tersangka mendapatkan sabu seberat 7 kg dari bandar di Malaysia. Sabu itu akan diedarkan ke Madura, Jawa Timur. Tersangka mendapat upah Rp50 juta per kg.

“Upahnya belum dibayar, tapi keburu ketangkap,” jawab tersangka ketika dihadirkan pada rilis kasus pengungkapan sekaligus pemusnahan 7 kg sabu di kantor BNNP Sumut.

Kata Toga, pihaknya masih terus mengembangkan kasus 7 kg sabu tersebut, untuk mengungkapkan jaringannya.

Dijelaskan Toga, 7 kg sabu tersebut diamankan pihaknya bekerja sama dengan TNI AL pada September 2023 lalu. Selanjutnya, barang bukti narkotika itu dimusnahkan ke mesin penghancur milik BNNP Sumut.

Menurut Toga, narkoba jenis sabu seberat 7 kg bernilai Rp 7 miliar itu telah menyelamatkan 56 ribu orang. Tersangka diancam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. KM-fad/red

admin

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago