koranmonitor – MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut, yang mengusulkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) terbukti melanggar aturan, terutama yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” kata Bobby saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.
Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat. Selain itu, dua tempat lainnya berada di Langkat dan Batu Bara.
Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, di lokasi-lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar hukum.
Bobby mengatakan pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia menegaskan, tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. KM-fah/Red
KORANMONITOR.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia tampak akrab bersama Ketua…
KORANMONITOR.COM, MEDAN- Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyayangkan sikap sekelompok oknum mahasiswa mengaku…
koranmonitor - MEDAN | Kebakaran hebat melanda PT Agro Raya Mas eks PT Able di…
koranmonitor - BINJAI | Diduga kecanduan judi online (Judol ) seorang prajurit TNI Serma TDA,…
koranmonitor - MEDAN | Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Kota Padangsidimpuan senilai Rp2,3 miliar,…
koranmonitor - BINJAI | Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Binjai berinisial RF, resmi melayangkan Dumas…