Pelaku pembobol Kosan di Mapolsek Delitua
koranmonitor – MEDAN | Pria berinisial HS (41) ditangkap unit Reskrim Polsek Delitua, karena kasus pembobolan rumah kos di Jalan Karya Budi, Kecamatan Medan Johor.
Dari penangkapan warga Jalan Karya Budi, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat hitam BK 4550 AIS, celana panjang dan linggis.
“Tersangka ditangkap atas laporan korban Dwina Pratiwi Harahap (24), rumah kosnya telah dibobol maling. Akibat pencurian itu korban kehilangan dua unit sepeda motor,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Selasa (24/1/2023).
Atas laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Tanjung, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (24/1/2023).
Kepada polisi, tersangka HS mengaku melakukan pencurian bersama temannya berinisial R, dan sudah menjual sepeda motor korban.
Hingga kemarin, petugas masih mengembangkan kasus itu, memburu R dan penadah sepeda motor curian tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…
koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…
koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…