Pelaku pembobol Kosan di Mapolsek Delitua
koranmonitor – MEDAN | Pria berinisial HS (41) ditangkap unit Reskrim Polsek Delitua, karena kasus pembobolan rumah kos di Jalan Karya Budi, Kecamatan Medan Johor.
Dari penangkapan warga Jalan Karya Budi, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat hitam BK 4550 AIS, celana panjang dan linggis.
“Tersangka ditangkap atas laporan korban Dwina Pratiwi Harahap (24), rumah kosnya telah dibobol maling. Akibat pencurian itu korban kehilangan dua unit sepeda motor,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Selasa (24/1/2023).
Atas laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Tanjung, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (24/1/2023).
Kepada polisi, tersangka HS mengaku melakukan pencurian bersama temannya berinisial R, dan sudah menjual sepeda motor korban.
Hingga kemarin, petugas masih mengembangkan kasus itu, memburu R dan penadah sepeda motor curian tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.KM-fad/red
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…