koranmonitor – LABUSEL | Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bagian Batu, Provinsi Riau.

Pelaku berinisial JS alias Jarot (40) ditangkap pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan dengan cara membobol rumah korban.

“Tersangka melakukan pencurian sepeda motor setelah masuk ke dalam rumah korban,” terang Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, Jumat (22/8/2025).

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu menimpa Zuliono (51), karyawan BUMN asal Medan, yang tinggal di Perumahan Emplasemen, Kebun Sei Daun, Desa Seimati, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Deliserdang. Kejadian berlangsung pada Minggu (29/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV yang diparkir di dalam rumah. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp17 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Torgamba.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV, satu kunci sepeda motor, dan satu lembar STNK.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, memberikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung tugas kepolisian dengan memberikan informasi. Semoga kerja sama ini memperkuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Labusel,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. KM-ded/R