Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap Anak, Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka.
koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak, yang diduga kuat merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial LL (44) dan seorang pria berinisial TS (50), telah diamankan petugas.
Kasus ini bermula saat tiga korban perempuan berusia remaja, yakni SA (19), CN (15), dan MS (14), diajak tinggal di rumah kos milik tersangka LL di Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah beberapa hari, para korban ditawari pekerjaan di sebuah kafe di Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Modus para pelaku adalah menjanjikan tempat tinggal dan pekerjaan, namun kenyataannya korban dieksploitasi secara seksual dengan dijadikan pekerja di tempat hiburan malam,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (21/6/2025).
Para korban mengaku diminta melayani tamu pria di sebuah kafe, dan sebagian dari hasilnya disetor kepada pengelola tempat tersebut. Salah satu korban bahkan sempat mencoba kabur bersama temannya, untuk melaporkan kejadian ke polisi.
“Ini merupakan bentuk kejahatan serius. Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kabid Humas.
Kata dia, saat ini Polda Sumut tengah mendalami kasus ini dan membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih luas. Polisi juga memastikan para korban mendapat pendampingan, dan perlindungan sesuai ketentuan hukum. KM-ded/Red
koranmonitor - MEDAN | Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Sub Satgas Penegakan dan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…
koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…
koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…
koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…
koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…