Gudang pengoplosan gas digerebek dan dipasangi police line di Banda Aceh. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Tim gabungan personel Sinteldam IM dan Deninteldam IM, menggerebek sebuah gudang diduga penimbunan gas elpiji dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, di Gampong Ateuk Jawo, Banda Aceh pada Jumat (23/5/2025).
Tapi, penggerebekan itu menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat. Sebab, hanya sehari setelah dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh, bos gudang berinisial F beserta tujuh pekerjanya dipulangkan.
Padahal, petugas gabungan telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan penimbunan dan pengoplosan gas serta BBM tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri, gudang penimbunan gas oplosan dari Medan di Gampong Ateuk Jawo adalah ilegal.
Pernyataan itu disampaikan saat di lokasi penggerebekan.
Sementara, pihak Pertamina turut mengapresiasi langkah aparat TNI dalam penggerebekan tersebut.
“Memang itu diluar dari rantai suplay kita, dan itu murni tindak pidana,” kata Muhammad Suhanda, Sales Branch Manager III Gas PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Aceh.
“Kalau kita memang nggak ada pengaruh. Tapi yang paling berdampak akibat praktik oplosan ini, barang resmi harganya realisasinya makin naik,” ucapnya, Minggu (25/5/2025).
Namun, hasil penyelidikan kepolisian bertolak belakang. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama menyatakan, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Kita cek ke TKP, kita periksa beberapa orang di sana untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
“Tidak ada pidananya, selama itu non subsidi itu tidak ada pidananya. Sesuai fakta di lapangan juga tidak ditemukan adanya pengoplosan gas,” kata dia.
Namun, pemulangan para pelaku dalam waktu singkat menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan ketegasan dari penegak hukum dalam menangani masalah tersebut.
“Kalau memang tidak ada bukti, kenapa bisa sampai ada laporan ke TNI? Harusnya kalau tidak terbukti, tidak mungkin TNI sampai turun tangan,” ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Minggu (25/5/2025).
“Kalau TKP-nya di Medan, kenapa dilepas begitu saja? Harusnya ditindaklanjuti, bukan ditangkap lalu dilepaskan,” tambahnya.
Situasi ini memicu keresahan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, untuk bersikap tegas dan tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
Pasalnya, praktik pengoplosan elpiji dinilai berbahaya dan melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta UU No. 6 Tahun 2023, khususnya pasal 40 dan pasal 55. Warga berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Warga berharap aparat bertindak tegas dan transparan, agar hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
Warga meminta pihak kepolisian transparan dan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku terhadap pelaku dugaan pengoplosan gas tersebut.
“Kita meminta aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum terhadap pelaku dugaan pengoplosan gas dan BBM di Banda Aceh itu,” tegas warga.
Informasi diperoleh menyebutkan, gas dan BBM diduga berasal dari gudang milik E alias Aseng di daerah Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pemilik gudang di Tanjung Morawa tersebut adalah E alias Aseng adalah karyawan Hu, pemilik gudang gas oplosan yang beberapa bulan lalu digerebek tim gabungan BAIS dan Kejaksaan di Marelan.
Info yang didapat bahan gas oplos tersebut dikirim ke Aceh melalui pengangkutan. Diduga pemilik gas tersebut adalah A, D, dan K dan beroperasi di lokasi gudang gas oplosan E alias Aseng. KMC
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…
KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…