MEDAN | Mahasiswa atau nama Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM Sumut), kembali berunjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (19/3/2019) siang.
Dalam orasinya, massa BPM Sumut mendesak Kejatisu secepatnya proses laporan pengaduan dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina, TZR.
Berdasarkan laporan pengaduan BPM Sumut, dugaan korupsi Kadis Pertanian Madina terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor tanaman pangan di Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Madina tahun 2015.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada massa BPM Sumut mengatakan, terimakasih kepada mahasiswa yang telah melaporkan secara resmi dugaan korupsi Kadis Pertanian Madina, TZR, dkk.
“Laporan pengaduan BPM Sumut sudah sampai kepada Kepala Kejatisu. Dan yakin, Kejatisu segera proses laporan pengaduan dugaan korupsi Kadis Pertanian Madina terkait dana bansos untuk kelompok tani,” sebut Sumanggar.
Dikatakanya, laporan pengaduan BPM Sumut disertai dokumen-dokumen. Jika dianggap layak segera dilakukan pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana bansos untuk kelompok tani oleh Dinas Pertanian Madina.
Sementara itu, kordinator PB BPM Sumut, Zul Ilham Harahap kepada wartawan di Kejatisu mengatakan, pihaknya secara resmi telah menyampaukan laporan pengaduan secara resmi ke Kejatisu pada Kamis 21 Februari lalu. Dan menyerahkan bukti-bukti data serta dokumen ke Kejatisu.
Dikatakannya, Kadis Pertanian dan Peternakan Kab. Madina, TZR, dilapor terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor tanaman pangan di Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Madina tahun 2015.
*Pernah Dua Mangkir Dipanggil Poldasu
Informasi diperoleh, Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina, TZR terkesan kebal hukum. Pasalnya, TZR sempat mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Poldasu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang merugikan miliaran rupiah.
” Kadis Pertanian dan PeternakanM Madina TZR harus dipanggil dan diperiksa, karena dituding terlibat melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah diintansi yang dipimpinnya,” sebut Zul Ilham.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, TZR telah dilaporkan dan diproses pengusutannya. Terkait laporan itu, TZR sudah dipanggil Poldasu untuk diperiksa, namun yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir hingga saat ini.
” Poldasu sudah melakukan penyelidikan atau pengusutan laporan dugaan korupsi. Dan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap TZR. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan atau mangkir. Ini mengartikan, Kadis Pertanian dan peternakan Madina ‘kebal hukum’,” tandasnya.KM- Red
koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…
koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…
koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…
koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…
koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…