Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Kab. Madina

oleh
Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Kab. Madina
Petugas gabungan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut temukan ladang ganja di Madina. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka mengatakan, tim harus melanjutkan perjalanan ke lokasi ladang ganja yang hanya dapat dicapai dengan berjalan kaki menembus medan perbukitan yang cukup berat.

“Pemusnahan ini dilakukan dengan cara pencabutan dan pembakaran tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas kurang lebih 2 hektar,” kata Kombes Rantau Isnur, Kamis (24/7/2025).

Sedangkan tanaman batang ganja yang jumlahnya mencapai sekitar ribuan dengan ketinggian bervariasi

“Tanaman ganja yang dirusak mencapai ribuan batang tanaman antara 1 hingga 2 meter,” terangnya.

Kombes Rantau berharap, dengan adanya pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkotika dari daerah pelosok ke kota-kota besar.

Sementara itu, Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menyampaikan penghargaan tinggi atas dedikasi personel dalam menjalankan tugas serta kolaborasi solid bersama BNNP Sumut.

“Seluruh personel kembali dalam keadaan sehat dan selamat, serta menyatakan siap untuk kembali ditugaskan kapan pun negara membutuhkan,” katanya. KM-ded/Merah