Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare di Madina

oleh
Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare di Madina
Satuan Brimob Polda Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja di Madina. (Foto. KMC)

koranmonitor – LABUSEL | Satuan Brimob Polda Sumut melingkupi ladang ganja seluas kurang lebih 10 hektar di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (11/12/2025).

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin memimpin kegiatan yang melibatkan 30 personel Brimob dengan dukungan perlengkapan senjata serta peralatan taktis yang lengkap.

Personil Brimob dengan sigap melakukan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat.

Kompol Zaenal Muhlisin mengatakan, operasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Brimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan menjaga masyarakat, serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman ganja,” tegasnya. KM-ded/R