Buat Nyabu, Ayah-Anak Jadi Penjual Video Porno Via X

oleh
Buat Nyabu, Ayah-Anak Jadi Penjual Video Porno Via X
Polisi memberi keterangan kasus ayah-anak jual video porno.

koranmonitor – JAKARTA | Tiga pria komplotan penjualan video porno di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dua di antaranya adalah ayah dan anak.

Kasubdit Siber Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengatakan, ketiga pelaku yakni Leo Adi Pratama (20), Budi Sartono (28), dan Mulyadi (35), warga Palembang.

“Benar ada tiga orang pelaku yang kita amankan secara paksa, inisial L, B dan M,” kata Dwi dilansir detikSumbagsel, Rabu (9/7/2025).

Dijelaskannya, aksi kejahatan itu dilakukan pelaku pada Minggu (6/7/2025) di kediaman salah satu tersangka di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gandus Palembang.

“Adapun kasusnya melakukan penyebaran konten pornografi tersebut melalui aplikasi ‘X’ dengan menggunakan akun INFO VIRAL INDONESIA,” terangnya.

Komplotan ini ternyata ada ayah dan anak, yakni Mulyadi dan Leo. “Jadi, untuk pelaku M dan L ini merupakan ayah dan anak. Si M ini ayahnya si L,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk pelaku Budi Surtono merupakan rekan dari pelaku Leo. Kepada polisi, ketiga tersangka mengakui uang Rp 70 juta hasil kejahatan mereka digunakan untuk pesta sabu, main perempuan hingga mabuk-mabukan di diskotek.

“Uang (Rp 70 juta) itu mereka gunakan untuk berfoya-foya ke Kampung Baru (Diskotek dan Lokalisasi), mabuk-mabukan, nyabu juga, main cewek juga, ya begitulah mereka ngakunya,” kata Dwi. KMC/dtc