MEDAN-koranmonitor | Seorang pria bernama Edok Budi Kurniawan (42), warga Jalan Setia Luhur Lingkungan VI No 133, diamankan ke Mapolsek Medan Baru, Senin (19/4/2021).
Dia tertangkap tangan hendak mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4329 AIC milik Alya Rizka Putri yang diparkir di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan Jalan Ibus Raya Medan.
“Korban memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci dan masuk ke kantor Dinkes Medan,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (20/4/2021).
Beruntung, sambung Irwansyah, dua orang yang ada di situ melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan berusaha mendorong dan menghidupkan sepeda motor korban. Saksi yang melihat itu menghampiri tersangka dan mengamankannya.
“Jadi kunci kontak sepeda motor korban sudah dirusak pelaku dengan menggunakan kunci T,” sebutnya.
Korban yang saat itu belum tau sepeda motornya hendak dicuri, kemudian diberitahu dan diarahkan membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Begitu juga tersangka dan barang ikut diboyong ke kantor polisi untuk proses selanjutnya.
“Kita jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.KM-vh
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…