HUKUM

Bupati Langkat Nonaktif Bakal Diperiksa Terkait Kerangkeng Manusia

MEDAN-koranmonitor | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Komnas HAM, akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadinya.

Kerangkeng yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi narkoba itu ditemukan memakan sejumlah korban jiwa.

Terbit Rencana Peranginangin saat ini mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar itu menjadi tersangka penerimaan uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.

“Kami coba komunikasi ke teman-teman KPK agar bisa akses ke sana,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).

Choirul Anam menyebutkan, penghuni kerangkeng mengalami kekerasan paling intensif ketika proses awal masuk ke lokasi.

“Kalau lihat pola terjadinya, ada satu pola di mana saat saat terjadinya kekerasan yang paling intensif adalah ketika proses awal orang masuk ke sana. Ketika sudah prosesnya sudah agak lama, sudah berkurang mendapatkan kekerasan. Itu temuan faktual yang terpola,” jelas Choirul.

Namun demikian, untuk menyebut hal tersebut sebagai perbudakan modern, lanjut Choirul, perlu dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan ahli serta menganalisis indikator faktual yang didapatkan.

“Komnas HAM telah mendapatkan fakta tentang penganiayaan yang dilakukan di tempat rehabilitasi. Polanya ketemu, alatnya ketemu, waktunya ketemu, saksi yang melihat juga ketemu, caranya ketemu bahkan istilahnya juga ketemu,” papar Choirul.

Polisi Periksa Kasus Korban Tewas

Dalamkesempatan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menambahkan, penyidik akan memintai keterangan Terbit untuk mendalami sejumlah korban tewas di dalam kerangkeng.

“Kami penyidik akan memintai keterangan semua pihak yang terkait dengan masalah itu. Kalau memang terkait dengan pak bupati yang sekarang ditahan KPK, kita akan minta keterangannya. Dan itu kerja sama kita dengan KPK sudah cukup baik,” jelasnya.

Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 30 orang dalam kasus temuan tempat kerangkeng rehabilitasi narkoba ilegal itu.

“Sampai saat ini sudah 30 orang yang diinterogasi. Hasil fakta-fakta dan temuan dari Polda Sumut serta Komnas HAM lebih dari satu jumlah korban yang tewas,” ungkapnya.
Sumber: cnnindonesia

admin

Recent Posts

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago