HUKUM

Bupati Tapsel Doli Pasaribu Mangkir Panggilan Polda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Dolly dijadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi hari ini, Jumat, 2 Agustus 2024, sesuai No: B/3296/VII/2024/Ditreskrimum perihal undangan klarifikasi tertanggal 29 Juli 2024, ditandatangani AKBP A Robert Sembiring.

Dolly dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan Nomor : 224/VI/2024/SPKT/Polres Tapsel / Polda Sumut, tanggal 25 Juni 2024, Pelapor Mara Uten Tanjung dan Pengaduan Masyarakat Atas Nama Armen Sanusi Harahap tertanggal 23 Juni 2024, perihal Penggunaan Identitas tanpa izin dan dugaan pemalsuan tanda tangan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan adanya pemanggilan (Dolly Putra Parlindungan Pasaribu) tersebut.

“Benar terjadwal hari ini. Tapi yang bersangkutan tidak datang. Dan akan dijadwalkan kembali,” katanya.

Saat ditanya apa alasan ketidakhadiran Dolly Putra Pasaribu, Sumaryono belum mengetahuinya. “Gak ada surat masuk, jadi kita tidak tahu. Makanya mau dijadwalkan kembali pemanggilannya,” ucapnya.

Ia menjelaskan terhadap laporan ini sudah dimintai keterangan sejumlah saksi, baik dari saksi pelapor maupun terlapor. Dan akan terus didalami penyidik perkaranya dengan mengumpulkan informasi dan barang bukti.

“Pastinya tidak ada kejahatan yang bisa ditutupi. Penyidik akan bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi percayakan aja,” pinta Sumaryono.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum dari Mara Uten Tanjung dan Armen Sanusi Harahap dari Law Office&Advokat Irwansyah Nasution and Partner, Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan Laporan dan pengaduan kedua kliennya sudah ditangani Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Pihaknya juga sudah mengajukan sejumlah saksi dan dokumen petunjuk untuk dijadikan nantinya sebagai barang bukti.

“Kita apresiasi penyidik yang bergerak cepat. Apalagi perkara ini sangat banyak korbannya,” katanya.

Irwansyah menjelaskan selain membuat laporan di Kepolisian, tim juga membuat laporan ke Bawaslu Tapsel.

Namun pihaknya kecewa dengan kinerja Bawaslu Tapsel yang diduga tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani laporan tersebut.

Bawaslu Tapsel diduga tidak menjalankan Perbawaslu No. 8 Tahun 2020 dan terkesan melakukan penafsiran sendiri terhadap pasal 12 angka 6. Bahkan diduga menentang surat Bawaslu RI No. 933/PP.00.00/K1/07/2024 tertanggal 26 Juli 2024.

“Kita kecewa dengan kinerja Bawaslu Tapsel. Tidak profesional. Makanya rencananya akan dilaporkan ke DKPP,” ucap Irwansyah Putra Nasution.

Tim kuasa hukum mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Sumut dan berharap untuk dapat mengungkap kasus ini. KM-tim

Fahmi -

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago