HUKUM

Bupati Tapsel Doli Pasaribu Mangkir Panggilan Polda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Dolly dijadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi hari ini, Jumat, 2 Agustus 2024, sesuai No: B/3296/VII/2024/Ditreskrimum perihal undangan klarifikasi tertanggal 29 Juli 2024, ditandatangani AKBP A Robert Sembiring.

Dolly dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan Nomor : 224/VI/2024/SPKT/Polres Tapsel / Polda Sumut, tanggal 25 Juni 2024, Pelapor Mara Uten Tanjung dan Pengaduan Masyarakat Atas Nama Armen Sanusi Harahap tertanggal 23 Juni 2024, perihal Penggunaan Identitas tanpa izin dan dugaan pemalsuan tanda tangan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan adanya pemanggilan (Dolly Putra Parlindungan Pasaribu) tersebut.

“Benar terjadwal hari ini. Tapi yang bersangkutan tidak datang. Dan akan dijadwalkan kembali,” katanya.

Saat ditanya apa alasan ketidakhadiran Dolly Putra Pasaribu, Sumaryono belum mengetahuinya. “Gak ada surat masuk, jadi kita tidak tahu. Makanya mau dijadwalkan kembali pemanggilannya,” ucapnya.

Ia menjelaskan terhadap laporan ini sudah dimintai keterangan sejumlah saksi, baik dari saksi pelapor maupun terlapor. Dan akan terus didalami penyidik perkaranya dengan mengumpulkan informasi dan barang bukti.

“Pastinya tidak ada kejahatan yang bisa ditutupi. Penyidik akan bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi percayakan aja,” pinta Sumaryono.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum dari Mara Uten Tanjung dan Armen Sanusi Harahap dari Law Office&Advokat Irwansyah Nasution and Partner, Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan Laporan dan pengaduan kedua kliennya sudah ditangani Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Pihaknya juga sudah mengajukan sejumlah saksi dan dokumen petunjuk untuk dijadikan nantinya sebagai barang bukti.

“Kita apresiasi penyidik yang bergerak cepat. Apalagi perkara ini sangat banyak korbannya,” katanya.

Irwansyah menjelaskan selain membuat laporan di Kepolisian, tim juga membuat laporan ke Bawaslu Tapsel.

Namun pihaknya kecewa dengan kinerja Bawaslu Tapsel yang diduga tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani laporan tersebut.

Bawaslu Tapsel diduga tidak menjalankan Perbawaslu No. 8 Tahun 2020 dan terkesan melakukan penafsiran sendiri terhadap pasal 12 angka 6. Bahkan diduga menentang surat Bawaslu RI No. 933/PP.00.00/K1/07/2024 tertanggal 26 Juli 2024.

“Kita kecewa dengan kinerja Bawaslu Tapsel. Tidak profesional. Makanya rencananya akan dilaporkan ke DKPP,” ucap Irwansyah Putra Nasution.

Tim kuasa hukum mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Sumut dan berharap untuk dapat mengungkap kasus ini. KM-tim

koranmonitor

Recent Posts

Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Diwarnai Tiga Pinalti

koranmonitor - JAKARTA | Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Arab Saudi dengan skor tipis 2-3…

56 tahun ago

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago