MEDAN-koranmonitor | Unit Reskrim Polsek Medan Baru, kembali mengamankan tersangka yang doyan mengkomsumsi narkoba jenis sabu sabu.
Pelaku yang ditangkap petugas Reskrim Polsekta Medan Baru, yakni DDS (31), berprofesi sebagai Tukang Bangunan, warga Jl. Komplek Torinata Taps 10 B2 1 Kelurahan, Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Tertangkapnya pelaku di Jl Flamboyan Raya Pajak Melati, Desa Tanjung Selamat,Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan,pada Kamis (4/3) sekira pukul 13.30 Wib,
Dimana sebelumnya petugas Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa di lokasi tersebut,sering terjadi transaksi peredaran narkoba.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik pelaku mencurigakan. Dan saat petugas melakukan penangkapan dan menggeledah pelaku, petugas berhasil menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana sebelah kiri.
Barang bukti di perlihatkan kepada pelaku Selanjutnya petugas membawa pelaku, dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya.
Ketika dikonfirmasi Media ini, kepada Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo Sik, melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, lewat telpon genggam Selasa (16/3), menjelaskan pihaknya menangkap tukang bangunan.
“Anggota kita berhasil menangkap pelaku tukang bangunan dikawasan Pamel,” ungkapnya.
Irwansyah menambahkannya,pelaku membeli narkoba jenis sabu sabu di Jl Namo Gajah seharga Rp 50.000.
“Hasil penyidikan sementara, bahwa,pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya,dan akan menggunakan sendiri,”ucapnya mengakhiri.KM-mora.
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…