Kolase foto pelaku Abdul Rahman dan barang bukti sabu saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polresta Deli Serdang)
koranmonitor – DELI SERDANG | Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu Internasional bernama Abdul Rahman (37) menyelundupkan sabu-sabu seberat 2 kg.
Pelaku mengaku membawa barang haram tersebut mendapat upah Rp50 juta, untuk mengantarkan narkoba itu ke Kota Palu.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, pelaku ditangkap kemarin. Awalnya, petugas Satres Narkoba menerima informasi soal akan adanya penyelundupan sabu-sabu di Bandara Kualanamu.
“Sekira pukul 06.00 WIB, personel berkordinasi dengan Polsek Bandara dan Avsec, melakukan pengawasan ketat di pintu masuk bandara,” kata Raphael, Rabu (4/9/2024).
Saat pemantauan itu, petugas mencurigai koper yang dibawa oleh pelaku. Saat dicek, ditemukan delapan bungkus sabu-sabu dengan berat 2.007 gram.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya disuruh oleh pria inisial MI untuk mengantarkan sabu-sabu itu ke Kota Palu. Saat ini, polisi tengah menyelidiki pelaku MI.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari MI di Kota Langsa dengan upah Rp50 juta untuk mengantarkan BB tersebut ke Kota Palu, Sulawesi tengah,” ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Seorang karyawan Aryansyah, mengeluhkan soal ekspedisi Medan PT Tri adi Bersama…
KORANMONITOR.COM, JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengomentari penyetopan anggaran untuk pembangunan Ibu…
koranmonitor - MEDAN | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memberikan dukungan penuh untuk penindakan…
koranmonitor - JAKARTA | Komedian sekaligus presenter Nina Carolina atau yang akrab disapa, Mpok Alpa…
koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur…
koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, mendorong Dinas Ketahanan…