HUKUM

Catatan ICW: Sepanjang 2020, Ada 444 Kasus Korupsi, Negara Rugi Rp18 Triliun

JAKARTA-koranmonitor | Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari mencatat, sepanjang tahun 2020 terdapat 444 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp18,6 triliun telah ditindak oleh penegak hukum di Indonesia.

“Kasusnya yang kemudian dikumpulkan ICW sepanjang 2020 paling tidak ada 444 kasus korupsi, yang ditindak oleh penegak hukum sepanjang tahun 2020 dengan tersangkanya 875 orang, kerugian negara sekitar Rp 18,6 triliun,” kata Tari dalam diskusi virtual, Minggu (15/8/2021).

Tari mencatat sebagian besar pelaku tindakan pidana korupsi tahun 2020 itu ditindak dengan Pasal 2 dan 3 UU tentang Tipikor mengenai perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain/korporasi.

Pasal tersebut, kata dia, pelaku memiliki motif untuk memperkaya kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Ia menilai tindakan korupsi tersebut karena bermula dari konflik kepentingan.

“Bagaimana kemudian dia terlihat lebih loyal terhadap partai politiknya, mendukung partai politiknya, dianggap setia dengan partai politik atau bahkan dianggap membantu teman untuk memenangkan,” Kata Tari.

Selain itu, Tari juga menyoroti beberapa kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di masa pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya potensinya terjadi di program kartu Prakerja. Ia menilai Kartu Prakerja diduga menguntungkan sejumlah pihak, bukan berdasarkan menguntungkan semua rakyat. Ia menyoroti satu staf khusus presiden yang memiliki kegiatan usaha terlibat dalam Kartu Prakerja.

Eks Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Syah Devara sempat dikaitkan dalam polemik keterlibatan Ruangguru dalam program kartu prakerja. Belva lantas memutuskan mundur dari jabatannya di lingkaran kepresidenan menyusul polemik tersebut.

Tak hanya itu, Tari juga menilai kebijakan Kartu Prakerja tidak transparan dalam proses pemilihan platform digital. Pasalnya, program tersebut tidak terbuka mengenai dasar pemilihan vendor yang ditunjuk untuk memfasilitasi program Kartu Prakerja.

“Kartu Prakerja ini ya hanya dipilih platform-platform digital ini karena dekat sama pembuat kebijakannya, tetapi tidak bertujuan untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Selain itu, Tari juga menyoroti proses pengadaan barang/jasa di tengah pandemi yang minim transparansi. Proses pengadaan barang seperti tender dipastikan tidak akan dilalui pemerintah karena situasi darurat.

Tari mengatakan kondisi demikian bisa dimanfaatkan sejumlah pihak untuk.melakukan penyelewengan imbas tak ada transparansi kepada publik.

“Ini ruang abu-abu yang sangat amat mungkin terjadinya penyelewengan kewenangan, apalagi berlindung dengan keadaan darurat dan harus cepat. Pemerintah ini melihat dengan keadaan darurat ini bahwa tranparansi itu jadi nomor urut dua,” tutur dia.
Sumber:cnnindonesia

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago