Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

oleh
Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu
Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6 bulan terhitung sepanjang semester I tahun 2025 (1 Januari – 30 Juni 2025), berhasil diungkap Ditres Narkoba Polda Sumut bersama jajarannya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba secara komprehensif, sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri.

Dalam pengungkapan ini, kata Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025), barang bukti yang disita dari ribuan kasus tersebut, meliputi: Sabu 1.163,88 kilogram, Pil Ekstasi: 189.975 butir, Ganja: 267,25 kilogram, Pohon Ganja: 6.071 batang, Ladang Ganja: 6 hektare.

Selanjutnya, Kokain: 2,06 kilogram, Pil Happy Five: 94.237 butir, Cartridge Liquid Vape: 60.000 buah (mengandung narkotika Golongan I), Baya: 5.393 buah liquid vape mengandung metomidate dan etomidate, 50 buah happy water, dan 10.131 kemasan produk olahan tidak sesuai standar.

Selain penangkapan kasus besar, kata Kapolda bahwa Polda Sumut juga aktif melakukan 590 kegiatan penggerebekan sarang narkoba (GSN).

“Dari kegiatan ini, 288 kasus dengan 356 tersangka diproses sidik, sementara 192 pengguna direhabilitasi,” terang Kapolda didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Tidak berhenti di situ, Kapolda menuturkan bahwa 90 kegiatan razia di tempat hiburan malam (THM) juga telah dilaksanakan, menghasilkan 19 kasus dengan 28 tersangka yang diproses sidik.

“Serta 73 pengguna yang menjalani rehabilitasi,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga melibatkan berbagai operasi kewilayahan, termasuk Ops Ketupat Toba – 2025 (14 hari): Mengungkap 80 kasus, 92 tersangka, dengan barang bukti 93,03 kg sabu, 75 butir ekstasi, 0,11 kg ganja, dan 170 gram kokain.

Ops Pekat Toba – 2025 (21 hari): Menangani 368 kasus, 478 tersangka, menyita 67,27 kg sabu, 487 butir ekstasi, 34,2 kg ganja, 2 batang pohon ganja, dan 2.011 butir pil happy five.

Ops Antik Toba – 2025 (21 hari): Operasi ini menjadi yang tertinggi secara kuantitas dan kualitas dalam 10 tahun terakhir, dengan 685 kasus terungkap dan 890 tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain 428,14 kg sabu, 70.062 butir ekstasi, 14,43 kg ganja, 6.037 batang pohon ganja, 6 hektare ladang ganja, 1 kg kokain, 23.000 butir pil happy five, dan 60.000 buah cartridge liquid vape.

“Direktorat Narkoba Polda Sumut menjadi yang terdepan dalam Ops Antik Toba dengan mengungkap 370,5 kg sabu dan pabrik pod vape liquid. Disusul Polres Asahan dengan 32,1 kg sabu dan Polrestabes Medan dengan 20 kg sabu serta 53.777 butir ekstasi,” jelas Kapolda.

Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba periode 7 April hingga 30 Juni 2025 dari 27 kasus dengan 49 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 282,12 kg sabu, 1.875 butir ekstasi, 19,36 kg ganja, 16.827 butir pil happy five, dan 1.955 butir cartridge vape Wukong White Grape.

“Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran narkoba ini mencapai 7.509.969 jiwa dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,64 triliun,” ungkap Kapolda.

Polda Sumut menegaskan akan terus konsisten dan tegas dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika serta premanisme yang mengganggu keamanan dan iklim investasi kondusif di wilayah Sumut.

“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme kepada pihak berwajib,” tegas Kapolda Sumut. KM-fad/ded/red