HUKUM

Dalami Laporan Korban, Polisi Belum Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rp20 Miliar

MEDAN-koranmonitor | Satreskrim Polrestabes Medan belum juga menangkap pelaku investasi bodong berinisial AS, yang telah menipu ratusan nasabahnya hingga Rp20 miliar.

Dari keterangan di Mapolrestabes Medan, Selasa (15/6/2021), menerangkan penyidik masih mendalami kasus investasi bodong yang dilakukan AS tersebut.

“Masih didalami berkas laporan para korbannya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah.

Diketahui, para korban investasi bodong telah membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.

“Kami mendesak agar Polrestabes Medan segera menangkap AS, karena telah melakukan tindak penipuan bisnis investasi,” ucap salah satu korban Khairul.

Dalam kasus investasi bodong itu, Khairul mengaku, dirinya didatangi AS, untuk bergabung dalam bisnis investasi yang dikelolanya dengan perjanjian akan mendapatkan keuntungan setiap minggunya.

Khairul mengungkapkan, awalnya menyetorkan uang investasi Rp5 juta kepada AS pada April 2020 lalu, dan mendapatkan hasil profit sebesar Rp500 ribu setiap per 10 hari.

“Namun di tengah perjalanan uang saya setorkan kepada AS ditarik kembali untuk keperluan keluarga,” ungkap warga Kecamatan Medan Deli tersebut.

Lebih lanjut, Khairul menuturkan beberapa bulan berikutnya AS kembali mendatanginya mengajak, untuk ikut bergabung dalam bisnis investasi tersebut. Karena tidak ada rasa curiga dan sebelumnya bisnis yang berjalan baik-baik saja, ia pun bergabung kembali.

“Kali ini, saya menyetorkan uang investasi dengan jumlah yang cukup besar senilai Rp105 juta, yang diberikan kepada AS secara bertahap melalui transfer rekening bank yang buktinya masih disimpan,” tuturnya.

Ironisnya, Khairul menambahkan usai menyerahkan uang Rp105 juta untuk bisnis investasi malah AS hilang tanpa kabar bagaikan ditelan bumi sampai sekarang ini.

“Sempat saya menghubunginya (AS) untuk mengembalikan uang, tetapi malah saudaranya berinisial B menyuruh saya untuk bersabar,” bebernya kasus investasi bodong itu akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Nantinya saya bersama rekan-rekan yang turut menjadi korban akan melakukan aksi demo di rumah orangtua AS dan B untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, AS telah melarikan diri,” terang Khairul.

Hingga hari ini, setidaknya ada lima korban yang membuat laporan dengan terlapor AS di Polrestabes Medan. Itu masih di luar laporan yang dibuat korban lainnya di Polsek Percut Seituan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Dalam melancarkan aksi penipuannya, AS meyakinkan para korban dengan cara yang berbeda-beda. Kepada korban yang perempuan, dia mengajak untuk melakukan arisan online. Sementara korban laki-laki, dia meyakinkan korban menyetorkan uang kepadanya untuk ikut di sebuah proyek.

Salah satu korban bernama Larasati Ririt Ardina (31) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari, Asam Kumbang, mengatakan menyerahkan uang senilai Rp112 juta kepada AS untuk mengikuti arisan online.

Duit itu dia serahkan kepada AS, Selasa (29/9/2020). Seiring berjalannya waktu, Ainike berulah dan keuntungan yang dia janjikan tidak sepenuhnya diterima oleh Larasati.

Laporan Larasati sendiri tertuang dalam STTP/2432/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020. Laporan itu ditandatangani Ka SPKT melalui Kanit II Iptu B Surbakti.

Larasati menambahkan, dirinya bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban pernah bertemu dengan AS di suatu tempat untuk menanyakan kejelasan dana yang disetorkan

Saat itu, seorang pria mengaku bernama Bobi meyakinkan kepada mereka kalau duit itu ada, namun untuk keuntungan semua nasabah diminta tidak bisa dikeluarkan saat bersamaan.

“Jadi Bobi ini masih ada hubungan keluarga dengan AS. Kami diminta bersabar. Lalu kami juga pernah menggeruduk kediaman B di Perumahan Puri Regency, Jalan HM Joni, saat itu dia mengaku tidak mengenal AS,” bebernya.

“Saya berharap polisi memproses kasus ini dan AS dapat diproses hukum,” pungkasnya.tim

admin

Recent Posts

Jampidsus: Reynanda Ginting Sosok Berdedikasi Tinggi Dalam Menjalankan Tugas

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut, anggota…

56 tahun ago

Wanita Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk di Jalan Brigjen Zein Hamid

koranmonitor - MEDAN | Seorang wanita pengendara sepeda motor tewas secara Mengenaskan setelah dilindas truk di…

56 tahun ago

Ini Kata Perbaikan, Soal Senjata Api Milik Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting

koranmonitor - MEDAN | Senjata api (senpi) jenis pistol Baretta beserta tujuh butir peluru yang…

56 tahun ago

Mensos Umumkan 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Titik Sekolah Rakyat

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengumumkan sebanyak 1.469 guru telah dipersiapkan…

56 tahun ago

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - DUMAI | Seorang warga di Kota Dumai, Riau berinisial E tertipu setelah membeli…

56 tahun ago

Sekolah Rakyat Mulai Matrikulasi 14 Juli, Diawali Cek Kesehatan

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Sosial memastikan Program Sekolah Rakyat tahap pertama akan memulai kegiatan…

56 tahun ago