David Laia Mencuri di Kedai Coffe Shop Untuk Biaya Makan

oleh -45 views

MEDAN | Seorang pelaku pencurian di Kedai Coffe Shop Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Petisah, diringkus petugas Tekan Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pelaku bernama David Laia (27) warga Teluk Dalam, Kabupaten Nisel.

” Tersangka David Laia ditangkap atas laporan korban Kamaruddin (29) warga Jalan Surakarta, Kecamatan Medan Kota,” sebut Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (18/11/2020) siang.

Dikatakannya, dalam laporannya korban melaporkan Kedai Coffe Shop yang ia miliki di Jalan Gatot Subroto Tugu Guru Patimpus Medan, sering kehilangan barang-barang didalam gedung. Dimana toko tersebut sudah tutup selama 2 bulan.

Korban mengecek CCTV dari ponselnya bersama saksi Sarono, kemudian saksi Sarono mengintai selama 5 malam. Dan pada hari Jumat lalu, korban bersama saksi mengecek dari CCTV, yang koneksi ke ponsel lalu melapor ke Opksrk Medan Baru, untuk melakukan penangkapan pelaku.

“Dari laporan korban, kemudian petugas Tekab Polsek Medan Baru bersama korban dan saksi masuk kedalam gedung, dan mengamakan pelaku tersebut berserta barang bukti berupa 1 unit kipas angin duduk, 1 buah mesin kasir kode CD 330 dan 1 gulung kabel listrik,” ujar Kanit Reskrim.

Sementara berdasarkan pengakuan dari pelaku David Laia, Kanit Reskrim menyebutkan, pelaku telah mengambil barang barang di coffe shop milik korban. Fan hasil curiannya digunakan membeli baju dan biaya makan sehari hari.KM-mora