HUKUM

Dea Onlyfans Tersangka Kasus Pornografi Tak Ditahan

JAKARTA-koranmonitor | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar E Zulpan menyebut pihaknya memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap konten kreator Onlyfans Gusti Ayu Dewanti alias Dea.

Zulpan mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan dalam keputusan tersebut. Salah satunya, Dea masih berstatus sebagai mahasiswa, dan mengaku ingin menyelesaikan kuliah.

“Ada permohanan juga dari pihak keluarga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

Alasan lain polisi tidak menahan dan hanya menerapkan wajib lapor karena Dea melalui keluarganya memastikan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs OnlyFans. Polisi menilai Dea berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dihubungi terpisah.

Auliansyah mengatakan penyelidikan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans akan terus berlanjut. Dia menyebut pihaknya membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain Dea,” ucap Auliansyah
Sumber: cnnindonesia.com

admin

Recent Posts

IHSG Masih Mampu Menguat, Rupiah dan Harga Emas Alami Penurunan

koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…

56 tahun ago

Saksi Akui Kredit Bermasalah di Bank Sumut KCP Melati Medan Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Ungkapan Warga: “Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang…”

koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…

56 tahun ago

Sebut Istana Over Acting Sampai Cabut Kartu Peliputan, IWO: ‘Merusak Asta Cita Presiden’

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…

56 tahun ago

Wali Kota Medan dan DPRD Tandatangani Pengesahan P-APBD 2025 Senilai Rp6,96 Triliun

koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

56 tahun ago

Polda Sumut Tangkap Oknum Brimob dan Dua Sindikat Pengedar Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…

56 tahun ago