Erick JS Simangunsong debt collector 'si belang biru' ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara. (TikTok Clara Shinta)
koranmonitor – JAKARTA | Debt collector si ‘belang biru’ bernama Erick Johnson Simangunsong, yang menjadi buruan polisi usai membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, akhirnya ditangkap.
Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Henki Haryadi, Rabu (1/3/2023) mengatakan, Erick Johnson Simangunsong ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson.
Dikatakan Hengki bahwa Erick Johnson Simangunsong merupakan pelaku utama yang melakukan penarikan paksa mobil milik Clara atau Elisabeth Clara. Dan juga orang yang melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.
“Erick Johnson Simangunsong adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara, dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa,” kata Hengki.
Diungkap Hengki, usai peristiwa tersebut dan mengetahui diburu polisi, Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Erick akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polda Lampung, dan Polda Sumut.
“Ini bukti komitmen kami (polisi) untuk mengejar dan menangkap pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Hengki.
Dengan pengawalan polisi, Erick Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan, Sumatera Utara untuk diterbangkan ke Jakarta. Dan diperkirakan tiba di Jakarta besok pagi.
Erick Bentak Polisi
Erick cs ditangkap setelah viral video membentak-bentak polisi saat melakukan penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta.
Momen itu viral di media sosial memperlihatkan para debt collector tengah berada di ruangan bersama Aiptu Evin Susanto. Di sana juga ada selebgram Clara Shinta.
Saat itu, Aiptu Evin bertanya kepada pihak debt collector soal penarikan paksa yang dilakukan mereka terhadap Clara.
Para debt collector termasuk pria berbaju garis biru yang belakangan diketahui bernama Erick Jonson Saputra justru meresponsnya dengan membentak Aiptu Evin sembari menunjuknya. Tak hanya itu, mereka pun tampak merebut paksa kertas yang tengah dipegang Aiptu Evin.
“Ini (mobil) ada yang punya ini,” kata Aiptu Evin.
“Mana BPKB-nya? Ambil BPKB-nya, buktikan di kantor gua kalau ada BPKB-nya,” kata Erick dengan nada tinggi dan tangan menunjuk-nunjuk.
Aiptu Evin terlihat dengan sabar mencoba menengahi. Namun Erick tidak memberi waktu dan kembali membentak-bentak polisi.
“Bawa ke Polsek,” ucap Evin.
Erick saat itu menolak menyelesaikan kasus Clara Shinta di kantor polisi. Dia pun menyebut bahwa polisi tak punya urusan di situ.
“Nggak ada urusan sini Pak. Ini bukan mobil curian kok, dateng ke kantor kami,” jawab Erick Jonson sambil membentak dan mengambil surat yang dipegang polisi.
Mereka kemudian keluar dari ruangan. Saat berjalan, Erick kembali membentak polisi.
“Woy, proses saja di kantor kami. Ngapain ke Polsek?” Erick sambil membentak polisi.
“Nggak ada urusan di Polsek,” timpal pelaku berbaju merah.KMC/dtc
koranmonitor - MEDAN | Giliran Mangasa Marbun, ahli perhitungan keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik…
koranmonitor - MEDAN | Dalam sebulan, periode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…
koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama…
koranmonitor - MEDAN | Sesosok mayat pria berlumuran darah ditemukan di Jalan Tanjung Selamat, Gang…
koranmonitor - MEDAN | Jaksa Agung Republik Indonesia, St Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi…