HUKUM

Delapan Kali Beraksi, Pelaku Curat Bongkar Rumah Diringkus Polsek Kota Pinang

KOTA PINANG-koranmonitor |  Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar rumah, diringkus petugas Reskrim Polsek Kota Pinanh, pada Minggu, 30 Mei 2021 sore.

Pelaku yang sudah delapan kali beraksi ini ditangkap di Lapangan Volly, Desa Teluk Nayan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Pelaku adalah Prayetno Harahap alias Tole (30) warga Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Bukit, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel pada Minggu, 8 Nopember 2020 sekira pukul 02.00 WIB,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH didampingi Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (2/6/2021).

Dikatakan Kapolres Labuhanbatu, sedangkan yang menjadi korban adalah Siti Aisah Harahap (39) warga Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.

Dijelaskan Kapolres Labuhanbatu, dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa tangga yang terbuat dari kayu, dua kaca nako, jilbab warna hitam, masker warna biru.

“Kemudian, empat lembar surat perhiasan, gunting, kalung, samurai bersarungkan pipa besi, kotak infak, senapan angin, dua tabung gas, dua obeng, kayu pengait, dan handphone samsung,” kata Kapolres Labuhanbatu.

Lanjut dikatakan Kapolres, adapun kedelapan aksi curat yang dilakukan pelaku adalah:

1. Laporan Polisi, Nomor: LP/191/XI/Res1.8/2020/SPKT/SU/LBS/Sekta Kota Pinang, tanggal 08 Nopember 2021, dengan pelapor Siti Aisah Harahap.

2. Laporan Polisi, Nomor : LP / 213 / XII/RES 1.8/ 2020/ SPKT/SU/LBS Sekta Kota Pinang, tanggal 18 Desember 2021 Pelapor Erwin Hasibuan.

3.Laporan Polisi Nomor: LP/86/Res.1.8/V/2021/SPKT/Polsekta Kota Pinang, tanggal 31 Mei 2021 pelapor Wita Boru Siregar.

4.Laporan Polisi Nomor: LP/87/Res.1.8/V/2021/SPKT/Polsekta Kota Pinang, tanggal 31 Mei 2021 pelapor Mirah.

5.Laporan Polisi Nomor: LP/88/Res.1.8/V/2021/SPKT/Polsekta Kota Pinang, tanggal 31 Mei 2021 pelapor Latipah.

6.Laporan Polisi Nomor: LP/89/Res.1.8/V/2021/SPKT/Polsekta Kota Pinang, tanggal 31 Mei 2021 pelapor Ina Oktaviana Nasution.

7.Laporan Polisi Nomor: LP/90/Res.1.8/V/2021/SPKT/Polsekta Kota Pinang, tanggal 31 Mei 2021 pelapor Adisyah Ramadan.

8.Laporan Polisi Nomor: LP/91/Res.1.8/V/2021/SPKT/Polsekta Kota Pinang, tanggal 31 Mei 2021 pelapor Hermanto. KM-mahra

admin

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago