koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15, dengan pelakunya adalah abang sepupunya, berinisial MH (24).
Kapolres Sergai, AKBP. Jhon Sitepu, menjelaskan kronologi pencabulan ini, terungkap berawal ibu korban berinisial MG (44) menerima laporan tersebut, asusila dialami anak kandungnya, dari adik ibu korban.
Lalu, ibu korban bertanya kepada anaknya terkait pencabulan itu. Korban mengakui bahwa pertama kali, pencabulan dialaminya pada 26 Mei 2025 pukul 09.30 WIB, dirumah nenek mereka dan yang kedua dilakukan pada 8 Juni 2025 pukul 21.30 WIB, di rumah tersangka di Kabupaten Sergai.
Selanjutnya, ibu korban membuat laporan ke Polres Sergai dan dilakukan penyidikan. Petugas pun, bergerak melakukan penangkapan terhadap MH, di Pasar Bengkel Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat 1 Agustus 2025.
“Lalu anggota bergerak dan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan tersangka ke Polres Sergai guna dilakukan proses hukum,” tutur Kapolres Sergai.
Barang bukti yang diamankan, atu potong baju rajut warna hijau liris putih, satu potong celana panjang warna hitam, dan pakai dalam korban.
Atas perbuatannya, abang sepupu bejat itu dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) dari Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2).
“Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama dan paling lama 15 tahun penjara,” ucap Jhon.
Kapolres Sergai menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di Kabupaten Sergai dengan melaporkan kejadian tindak pidana.
“Anda membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum di wilayah Serdang Bedagai. Kami mengapresiasi setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat dan akan menindaklanjuti dengan serius setiap informasi yang diterima,” kata Jhon.
koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur…
koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, mendorong Dinas Ketahanan…
koranmonitor - DELI SERDANG | Bangunan Tempat Hiburan Malam (THM), Marcopolo di Desa Namo Rube…
koranmonitor - MEDAN | Pria berinisial TH (37) tega mencabuli anak kandungnya berusia 8 tahun…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melaunching program Gerakan Pangan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kosong di Jalan Garuda,…