Pelaku pungli tempat wisata air terjun dua warna.
koranmonitor – PANCUR BATU | Usai viral video wisatawan di palak di tengah hutan saat menuju Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, polisi mengamankan pelaku.
Polisi menegaskan, aksi pelaku meresahkan wisatawan dan menimbulkan keresahan, hingga merupakan aksi kriminal.
“Iya benar (pelaku ditangkap), Segala bentuk pungli, apapun alasannya, merupakan pelanggaran hukum dan menimbulkan keresahan,” ungkap Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, Minggu (17/8/2025).
Surya Ginting diamankan petugas kepolisian saat berada di kawasan Kecamatan Pancur Batu dan langsung dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek Pancur Batu.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan kejadian dengan cara memposting dan mengirimkannya ke media sosial,” kata Kompol Djanuarsa.
Sementara itu, pelaku pungli, Surya Ginting usai ditangkap polisi mengaku perbuatannya, dan dia mengucapkan permohonan maaf kepada wisatawan yang di pungli dalam video viral itu.
“Sehubungan ada berita dan video viral di media sosial atas pungutan Air Terjun Dua Warna. Saya atas nama Surya Ginting bermohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak, yang terutama kepada pengunjung yang sudah sempat saya minta uang masuk ke tempat objek wisata tersebut,” kata Surya Ginting.
Surya Ginting mengungkapkan dirinya berjanji tidak akan lagi melakukan pungli di lokasi objek wisata Air Terjun Dua Warna tersebut. Bila melakukan pungli siap dihukum dengan ketentuan berlaku.
“Saya tidak akan melakukan pengutipan apa pun di objek wisata tersebut. Apa bila saya melakukan pengutipan atau masih melakukan pengutipan. Maka saya bersedia dituntut, diproses, dengan mana ketentuan yang berlaku,” ucap Surya Ginting.
Diberitakan sebelumnya, Video viral di media sosial, menampilkan sejumlah wisatawan kena pungli di tengah hutan menuju Air Terjun Dwi Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah wisatawan laki-laki dan perempuan berjalan menjelajahi hutan tersebut. Tapi, di tengah hutan itu, seorang pria berkaos hijau muda, mendatangi dengan meminta uang retribusi masuk ke kawasan hutan menuju Air Terjun Dwi Warna itu.
“Bukan kita punya pak. Tapi, tanah dan air milik negara, tapi yang mengelola dan mengawasi kita,” ucap pria yang melakukan pungli di dalam video viral dikutip @tkpmedan, Sabtu 16 Agustus 2025.
Dimana pria paruh baya yang melakukan pungli meminta uang atau tiket masuk sekitar Rp 30 ribu per orang kepada wisatawan itu.
“Ini (Rp 30 ribu) tiket masuk, kami kelompok tani, kami disini pekerjanya,” kata pria itu, sambil menulis di sebuah kwitansi sebagai bukti pembayaran tiket masuk kawasan hutan itu.
Antara wisatawan dan pria pungli sempat adu mulut.”Bapak jangan seperti itu, saya sudah bagus-bagus,” ucap seorang wanita yang merupakan wisatawan di dalam video viral itu.
“Oke ibu, saya bisa mengklaim. Tidak boleh naik, kalau kami tidak mengizinkan bagaimana, kami tidak memfasilitasi mau bagaimana?. Kok menegaskan kali,” sebut pria pungli dengan keras.
Kondisi miris dengan dunia pariwisata di Sumut ini. Sehingga Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, harus melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku pungli di objek wisata Air Terjun Dua Warna tersebut, bersama aparat kepolisian. KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…
koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…
koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…