MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Bambang S Rukmono segera perintahkan jaksa Pidana Khusus (Pidsus) memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Madina, TZR.
Ini disampaikan Kasubsi Penkum/Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan saat menerima aksi demo kedua kalinya mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut), Rabu (15/8/2018), di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.
” Kita berterima kasih kepada PP GAM Sumut telah menyampaikan dugaan korupsi Kadis Pertanian Madina terkait pemotongan dana Bantuan Sosial (bansos) tahun 2015 untuk kelompok tani di Kabupaten Madina,” sebut Yosgernold.
Dikatakan Yos, semua tuntutan dan laporan dugaan korupsi yang disuarakan elemen masyarakat akan kita proses untuk ditindaklanjuti.
Laporan ini akan disampaikan kepada pimpinan (Kajatisu-red), supaya perintahkan Pidsus untuk panggil Kadis Pertanian Madina, TZR,” teganya.
Diketahui, PP GAM Sumut melakukan aksi demo kedua kalinya terhadap Kadis Pertanian Madina terkait diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun 2015.
“Kadis Pertanian Madina diduga telah melakukan pemotongan dana Bansos berupa kegiatan pengembangan optimalisasi lahan sub sektor tanaman pangan tahun 2015, dalam program penyrdian dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian di Kabupaten Madina. Jumlah pemotongan yang dilakukan Dinas Pertanian Madina bervariasi yakni Rp 20 juta dan Rp 50 juta, dengan dalil si pemotong kepada kelompok tani,” sebut kordinator lapangan PP GAM Sumut, Kurnia Ikhsan Lubis.
Ditambahnya, sesuai investigasi PP GAM Sumut, pemotongan dana Bansos setiap kelompok tani di Kabupaten Madina dalam kegiatan pengembangan optimalisasi tahun 2015 itu, diduga kuat Kadis Pertanian Madina dan kroninya meraup keuntungan untuk memperkaya diri sendiri lebih kurang Rp 2 miliar.
“Kami menduga Kadis Pertanian Madina TZR kebal hukum. Kami meminta Kepala Kejatisu periksa dan tahan Kadis Pertanian Madina, karena diduga telah melakuka pemotongan dana bansos dari penerima yakni dari kelompok tani di Madina,” tandas Kurnia diikuti teriaka massa PP GAM Sumut.
Kadis Pertanian Madina, TZR ketika dikonfirmasi koranmonitor.com melalui via selulernya 081260044XXX tidak dapat dihubungi. Hingga berita ini dimuat Kadis Pertanian Madina belum berhasil dihubungi.red