Didemo PP GAM Sumut, KPK Segera Selidiki Dugaan Korupsi Kadisdik Tebingtinggi Terkait Pembangunan Gedung Rp5,4 Miliar

oleh

JAKARTA | Dugaan tindak pidana korupsi yang indikasinya melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebingtinggi, PS bakal dikuak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Ini dikatakan Bagian Humas KPK RI, Tata saat mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut) menggelar demo di kantor lembaga antirasuah Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018) siang.

Dikatakan Tata mewakili pimpinam KPK RI, pihaknya segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi tahun 2012 dan 2014 senilai Rp5,4 miliar.

” Ini aksi PP GAM Sumut di kantor KPK RI. Dan KPK akan melakukan proses hukum sesuai tuntutan yang disampaikan PP GAM Sumut,” sebut Tata.

Tata juga mengatakan, untuk melakukan proses hukum tersebut, KPK akan turun ke Kota Tebingtinggi, guna melakukan pengecekan kondisi fisik bangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi.

“Kita (KPK-red) akan turun mengecek kondisi fisik bangunan gedung yang terindikasi telah merugikan uang negara. Dan, KPK juga tentunya akan memanggil Kadisdik Kota Tebingtinggi, PS dan pihak diduga terlibat untuk dilakukan pemeriksaan,” sebut Tata dihadapan massa PP GAM Sumut.

Soal dugaan korupsi pembangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi senilai Rp5,4 miliar yang dilaporkan PP GAM Sumut. Tata menambahkan, pihaknya (KPK-red) sangat mengapresiasi mahasiswa (PP GAM Sumut).

“Kita memberi apresiasu kepaa mahasiswa yang terus menyampaikan aspirasi dalam pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, soal pembangunan gedung Disdik Tebingtinggi yang diduga telah merugikan negara,”ungkal Tata.

PP GAM Sumut dalam demonya di kantor KPK membawa spanduk bertuliskan ‘Meminta KPK memanggil dan periksa Kadisdik Kota Tebingtinggi, PS karena diduga trlah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara Rp5,4 miliar’.

Ketua Harian PP GAM Sumut, Kurnia Ikhsan Lubis dalam orasinya menyebutkan, pembangunan gedung Disdik Kota Tebingtinggi diduga merugikan keuangan Negara ada tertuang dalam Laporan HasilĀ  Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RP Perwakilan Sumut. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak inspektorat Pemko Tebingtinggi.

“Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Kepala Disdik Kota Tebingtinggi, PS, Pejabat pembuat Komitmen (PPK), rekanan dan pelaksana kegiatan yang terlibat,” sebutnya.

Kurnia juga menambahkan pihaknya juga mentampaikan dokumen, data-data indukasi dugaan korupsi yang harus dipertanggungjawabkan PS selaku KPA dan Kadis Pendidikan Tebingtinggi.

“Banyak ketidakberesan dalam pembangunan gedung Disdik Tebingtinggi. Begitupula dengan adanya ‘tumbal’ dalam penyelesaian gedung baru itu,” tandas Kurnia sembari menyatakan pekan depan PP GAM Sumut akan kembali menggelar demo di kantor KPK RI.red