HUKUM

Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, 7 Personel Satreskrim Polrestabes Medan di Patsus

koranmonitor – MEDAN | Penyidik Propam Polrestabes Medan menempatkan 7 personel unit Resmob, dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di tempat khusus (Patsus) Polri, atas dugaan pelanggaran etik kepolisian dan penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari tujuh personel yang telah ditempatkan di tempat khusus tersebut, satu di antaranya perwira berpangkat Ipda berinisial ID. Ipda ID merupakan perwira unit (Panit) Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

“Informasi yang berkaitan persoalan yang ada di Sunggal, tepatnya di Sei Semayang yang terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, kemarin kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal,” ungkap Kapolrestabes Kombes Gidion Arif, Jumat (27/12/2024).

Menurut Gidion, personel yang dilakukan pemeriksaan secara internal tersebut adalah yang melakukan penangkapan, atau melakukan upaya paksa pada saat itu.

“Awalnya yang kami sampaikan 6 personel, hari ini kita sampaikan ada 7 personel, ya. 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” sebut Gidion

Setelah dilakukan pemeriksaan secara internal, terhadap 7 personel tersebut dilakukan penempatan khusus atau patsus. Patsus adalah suatu proses yang cukup extraordinary yang dilakukan dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik.

“Nah, kemudian kami juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang lainnya sebagai saksi termasuk pada saksi eksternal, yaitu rekanan dari saudara almarhum BS yang pada waktu itu juga dibawa ke Polres, maupun yang berada di TKP Sei Semayang,” kata Kombes Gidion Arif.

Selain itu, Penyidik Propam juga telah memeriksa penyidik yang menerima pelimpahan terhadap tersangka, yang melihat kondisi tersangka saat diserahkan.

“CCTV juga sudah kami lakukan penyelidikan, pencermatan, lalu saksi-saksi yang melengkapi peristiwa ini juga sudah kita lakukan pemeriksaan.
Sehingga kami bisa menyimpulkan bahwa ada indikasi kuat, memang terjadi kekerasan yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS, sehingga mengakibatkan meninggal dunianya di rumah sakit,” ujar Gidion.

“Itu pun sejalan dengan laporan polisi yang dibuat oleh pengacara dan keluarga Bapak BS ke Polda Sumut, yaitu laporan polisi tentang penganiayaan berat ayat (3) yang mengakibatkan meninggalnya atau hilangnya nyawa orang,” Gidion menambahkan.

Selain itu, keluarga maupun pengacara juga membuat laporan polisi tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut. Karena itu, proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut, khususnya Bid Propam.

“Jadi, kami di sini melakukan pemeriksaan awal dan sudah melakukan upaya paksa terhadap personel berupa patsus. Kemudian langkah selanjutnya kami melimpahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun terhadap laporan pidananya,” pungkas Gidion. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Dengar Keluhan Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…

56 tahun ago

3 Bandar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Jalan Binjai-Kuala

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…

56 tahun ago

Bandar Sabu Jalan Teratai Binjai Utara Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…

56 tahun ago

Iran Eksekusi Mati 6 Anggota Kelompok Teroris

koranmonitor - IRAN | Pengadilan Iran mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi mati enam anggota kelompok…

56 tahun ago

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Pengangkut BBM di Medan Labuhan, Sopir Luka-Luka

koranmonitor - MEDAN | Sebuah mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api pengangkut bahan bakar minyak…

56 tahun ago

Rico Waas: Tiga Ruas Jalan di Medan Marelan Akan Diperbaiki Pekan Depan

koranmonitor - MEDAN | Warga Kecamatan Medan Marelan menyambut gembira, kabar perbaikan tiga ruas jalan lingkungan…

56 tahun ago