HUKUM

Diduga Pungli Pengendara, Propam Polrestabes Medan Patsus Aiptu RH

koranmonitor – MEDAN | Anggota Polantas Polrestabes Medan, Aiptu RH yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025), telah diamankan dan dilakukan Patsus (Penempatan Khusus) oleh Si Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kejadiannya tadi siang, sudah dijemput oleh Paminal untuk dimintai keterangan dan akan di Patsus,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita dalam keterangan tertulisnya di Medan, Rabu (25/6/2025) malam.

Ia menjelaskan, Aiptu RH disebut melakukan penindakan terhadap pengendara, namun prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dia mengaku melakukan penilangan, tapi caranya tidak sesuai prosedur. Kalau mau menilang, pengendara harus diminta turun, surat-surat diperiksa, dan diberikan surat tilang secara resmi atau Briva,” terangnya.

Made menegaskan, seluruh jajaran Satlantas Polrestabes Medan selalu diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan benar dan bertanggungjawab.

“Baik saya ataupun pimpinan dalam apel selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan benar,” tegasnya.

Kini, akibat perbuatan yang dilakukannya, Aiptu RH harus mempertanggungjawabkannya secara etik dan hukum.

Untuk diketahui, seorang oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polrestabes Medan viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di grup WhatsApp dan platform digital, terlihat oknum polantas diduga melakukan pungli terhadap seorang pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Rabu (25/6/2025) siang.

Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang anggota polantas berbadan besar mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 6223 AEH berwarna putih dengan lis merah. Sementara korban yang merupakan seorang perempuan, mengendarai Honda Beat BK 4388 AIK berwarna hitam.

Anggota polisi yang diketahui berinisial Aiptu RH tampak melakukan negosiasi dengan korban. Dia beberapa kali terlihat menepuk bahu dan mencolek tas korban. Meski korban sempat menolak, dia akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu kepada Aiptu RH, yang kemudian meninggalkan lokasi. -ded/Red

Fahmi -

Recent Posts

Jatanras Polda Sumut Dukung Penuh Perobohan Sarang Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memberikan dukungan penuh untuk penindakan…

56 tahun ago

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Komedian sekaligus presenter Nina Carolina atau yang akrab disapa, Mpok Alpa…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotik Sarang Narkoba di Langkat dan Deli Serdang

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur…

56 tahun ago

Sekdaprov Sumut Dorong Inovasi Diversifikasi Pangan: Talas Bisa Jadi Alternatif Beras

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, mendorong Dinas Ketahanan…

56 tahun ago

Dirubuhkan, THM Marcopolo Milik Ketua Ormas Rata dengan Tanah

koranmonitor - DELI SERDANG | Bangunan Tempat Hiburan Malam (THM), Marcopolo di Desa Namo Rube…

56 tahun ago

Di Sergai, Gadis 15 Tahun Dicabuli Abang Sepupu di Rumah Nenek

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencabulan…

56 tahun ago