HUKUM

Digerebek Polrestabes Medan Gudang di Sunggal Jadi Tempat Penyimpanan Ganja

koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kosong di Jalan Garuda, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (11/8/2025) sore.

Sebab, rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan puluhan kilogram (kg) ganja. Tiga pria turut diamankan.

Informasi dihimpun menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan AP (35) yang kedapatan membawa satu kardus berisi daun ganja kering, di Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari keterangan AP, petugas kemudian melakukan pengembangan, untuk meringkus pemasok barang haram tersebut.

Petugas kemudian mengarah ke Jalan Garuda, Kecamatan Medan Sunggal, dan berhasil meringkus SK (36), selalu pemasok narkoba kepada AP.

Awalnya, SK berkilah menyimpan narkoba. Namun berkat kejelian polisi, SK tak berkutik saat ditemukan puluhan bungkus daun ganja kering, di sebuah rumah kosong tak jauh dari lokasi penangkapannya.

“SK menggunakan rumah kosong terbengkalai sebagai gudang penyimpanan narkoba. Rumah ini dikamuflase tanpa aktivitas, karena aliran listrik dan air sudah diputus, jadi warga sekitar tidak ada yang curiga. Dari sana, kami temukan 28 bungkus daun ganja kering. Setelah kami timbang, total berat keseluruhan termasuk dengan barang bukti awal satu kardus ganja, seluruhnya seberat 22 kilogram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Kamis (14/8/2025).

Ditambahkan Thommy, selain AP dan SK, pihaknya juga menangkap YS (39) yang merupakan pemilik rumah kosong tempat penyimpanan ganja. Tersangka YS mendapat imbalan Rp3 juta dari SK.

Hasil pemeriksaan, SK sudah sempat menjual ganja yang disimpan di dalam gudang, yang kini dalam proses penyidikan polisi. SK juga tercatat bukan kali pertama menjalankan praktek peredaran daun ganja kering, karena SK sudah pernah dipenjara dalam kasus peredaran setengah kilogram ganja di Aceh.

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini, terkhusus untuk mengejar pemasok narkoba kepada SK yang berada di Aceh. Selain itu, orang – orang yang membeli ganja dari SK juga dalam penyelidikan kami,” pungkas Thommy. KM-fah/Red

koranmonitor

Recent Posts

IHSG Masih Mampu Menguat, Rupiah dan Harga Emas Alami Penurunan

koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…

56 tahun ago

Saksi Akui Kredit Bermasalah di Bank Sumut KCP Melati Medan Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Ungkapan Warga: “Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang…”

koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…

56 tahun ago

Sebut Istana Over Acting Sampai Cabut Kartu Peliputan, IWO: ‘Merusak Asta Cita Presiden’

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…

56 tahun ago

Wali Kota Medan dan DPRD Tandatangani Pengesahan P-APBD 2025 Senilai Rp6,96 Triliun

koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

56 tahun ago

Polda Sumut Tangkap Oknum Brimob dan Dua Sindikat Pengedar Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…

56 tahun ago